>>> Iran Peringatkan AS Usai Trump Ancam Serang Gunung Nuklir Pickaxe

Ketua Southeast Asia Anti-Corruption Syndicate (SEA Actions), Mochamad Praswad Nugraha, mengingatkan agar maraknya OTT kepala daerah tidak dijadikan alasan untuk melemahkan demokrasi.

Menurutnya, demokrasi dan pemberantasan korupsi dapat berjalan beriringan.

Praswad mencontohkan negara-negara seperti Swedia, Norwegia, dan Denmark yang mampu menjaga kualitas demokrasi sekaligus memiliki tingkat korupsi rendah.

Fokus pembenahan seharusnya pada perbaikan tata kelola politik dan penguatan integritas, bukan pembatasan ruang demokrasi.

Mantan penyidik senior KPK ini menilai sektor yang perlu segera dibenahi adalah kultur berdemokrasi, terutama dengan menghapus praktik politik uang.

Politik uang menjadi faktor utama yang mendorong tingginya biaya politik dan memicu korupsi.

Praswad mengungkapkan persoalan utama bukan pada besaran biaya kampanye yang sah, melainkan biaya ilegal akibat politik uang.

Jika terus terjadi, pejabat terpilih akan mencari cara untuk mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan.

Ia juga menyoroti tata kelola pendanaan dan penganggaran politik. Masih terdapat kebutuhan pendanaan non-bujeter yang tidak diakomodasi dalam mekanisme anggaran resmi, sehingga membuka ruang penyimpangan.

"Oleh karena itu, reformasi tata kelola pendanaan politik perlu menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi," kata Praswad.

>>> Walhi Jatim: Kebakaran TPA Benowo Bukan Insiden Biasa

Berikut daftar 11 kepala daerah yang terjaring OTT KPK sepanjang 2026: Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.