Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) pada Senin (20/7).

Bupati tersebut diduga diamankan setelah mengikuti acara nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 yang berlangsung hingga Senin subuh.

>>> Alasan Pemain Spanyol Dapat Cincin Spesial usai Juara Piala Dunia 2026

Beberapa jam setelah nobar, ruang kerja LAZ di kantor Pemkab Lombok Barat sudah disegel KPK. Pita merah-hitam bertuliskan 'Dilarang melewati garis batas' terpasang di pintu ruang kerjanya.

Tak hanya ruang kerja bupati, KPK juga menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lalu Ratnawo sekitar pukul 07.30 Wita.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat Akhmad Saikhu mengaku baru mengetahui penyegelan setelah tiba di kantor.

Ia sebelumnya bersama LAZ dan sejumlah pejabat menonton final Piala Dunia antara Spanyol dan Argentina.

>>> Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Kasus Ijazah 6 Agustus

"Saya mungkin dalam konteks ini tidak akan menjelaskan lebih jauh.

Karena tadi pagi kan kita nonton (final piala dunia) bareng (Bupati) sampai pagi kita di lapangan, terus setelah itu udah selesai bola pulang kita," ujar Saikhu, Senin siang.

Saikhu mengaku terkejut saat mendapati ruang kerja bupati dan kepala dinas telah dipasangi pita larangan. Ia memastikan LAZ tidak berada di kantor saat penyegelan dilakukan.

>>> Rupiah Loyo ke Level Rp17.948 per Dolar AS Sore Ini

Hingga Senin siang, belum ada penjelasan resmi terkait penyegelan tersebut. Wakil Ketua KPK Fitro Rohcahyanto membenarkan operasi penangkapan bupati itu, namun belum merinci kasus yang menjerat LAZ.