Strategi Roy Suryo Hancur, Praperadilan Ijazah Jokowi Ditolak
Upaya Roy Suryo untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) gagal total.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.
>>> Jepang Luncurkan Mesin Komersial Pertama yang Bakar 30% Hidrogen untuk Listrik
Dalam pertimbangannya, hakim I Ketut Darpawan menilai pengajuan praperadilan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan prosedur hukum.
Hakim menjelaskan bahwa Pasal 163 ayat (1) huruf a hanya memberikan ruang praperadilan untuk menunda pemeriksaan pokok perkara jika diajukan sebelum pelimpahan berkas.
Namun, dalam kasus Roy Suryo, perkara pokok sudah lebih dulu dilimpahkan ke pengadilan sebelum praperadilan diajukan.
"Menimbang bahwa hakim berpendapat Pasal 163 ayat 1 huruf a bermakna bahwa pemeriksaan praperadilan hanya dapat menunda dimulainya pemeriksaan pokok perkara, jika perkara pokok dilimpahkan pada saat proses praperadilan sedang berlangsung," ujar hakim.
Hakim juga menyoroti pola pengajuan praperadilan yang dilakukan Roy Suryo setelah perkara pokok masuk ke pengadilan.
Menurut majelis, pengajuan tersebut tidak lagi bertujuan menguji keabsahan tindakan penyidik, melainkan berpotensi menghambat jalannya proses peradilan.
"Namun, jika pokok perkara telah dilimpahkan ke pengadilan baru kemudian permohonan praperadilan diajukan satu per satu menggunakan Pasal 160 ayat 3, maka hal itu harus dianggap sebagai penyalahgunaan prosedur hukum," tegas hakim.
Majelis menilai tindakan Roy Suryo mengajukan praperadilan setelah proses pokok berjalan merupakan upaya menunda persidangan.
>>> KOI: Atlet Jalur Mandiri Tak Otomatis Berhak Bonus Pemerintah
Hakim menyebut permohonan itu tidak lagi relevan karena substansi perkara sudah memasuki tahap pemeriksaan di pengadilan.
Berdasarkan seluruh pertimbangan, majelis memutuskan menolak permohonan Roy Suryo. Putusan ini membuat strategi hukumnya melalui jalur praperadilan tidak membuahkan hasil.
Sebelumnya, Roy Suryo sempat memperoleh putusan yang mengabulkan sebagian permohonan terkait keabsahan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan.
Namun, putusan tersebut tidak memengaruhi pokok perkara yang kini telah memasuki proses persidangan.
Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi.
Berkas perkara keduanya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Perkara dr Tifa saat ini telah memasuki tahapan tanggapan atas eksepsi dan tinggal menunggu putusan sela dari majelis hakim.
>>> Kevin Keegan Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun
Sementara itu, setelah praperadilannya ditolak, proses persidangan rekannya diperkirakan akan berlanjut sesuai agenda yang telah ditetapkan pengadilan.
Update Terbaru
Apa Pekerjaan Kevin Indiwan? Sosok yang Resmi Menikah dengan Winona Araminta TikToker Asal Banyuwangi
Selasa / 21-07-2026, 12:55 WIB
Heboh! Eriska Nakesya Unggah Foto Maternity, Netizen Syok: Tiba-Tiba Cerai, Tiba-Tiba Hamil Tanpa Kabar Menikah!
Selasa / 21-07-2026, 12:54 WIB
Profil Matty Healy Vokalis Band The 1975 yang Resmi Menikah dengan Gabbriette: Umur, Agama dan Akun IG
Selasa / 21-07-2026, 12:53 WIB
Trailer Avengers: Doomsday Resmi Rilis! Chris Evans Kembali, Superhero MCU Bersatu Hadapi Doctor Doom
Selasa / 21-07-2026, 12:51 WIB
Belgia Gagal di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Tinggalkan Timnas
Selasa / 21-07-2026, 12:48 WIB
Aston Villa Resmi Datangkan Joao Gomes, Debut Lawan Indonesia All Stars?
Selasa / 21-07-2026, 12:48 WIB
Seoul Grand Park Sambut Kelahiran Panda Merah Hasil Penangkaran Alami Pertama di Korea
Selasa / 21-07-2026, 12:43 WIB
IU Tempuh Jalur Hukum di AS untuk Ungkap Identitas Penyebar Hoaks
Selasa / 21-07-2026, 12:43 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp9.000 Jadi Rp2,601 Juta per Gram
Selasa / 21-07-2026, 12:43 WIB
Kata Pemain Argentina usai Gagal Juara Piala Dunia: Sakit dan Sakit
Selasa / 21-07-2026, 12:42 WIB
Messi Tak Ikut Pulang, Ribuan Suporter Sambut Timnas Argentina bak Pahlawan
Selasa / 21-07-2026, 12:42 WIB
Heboh Poster Wisuda Roy Suryo, Benarkah Tanpa Ujian?
Selasa / 21-07-2026, 12:42 WIB
ESDM Targetkan Investasi Hidrogen Rp32 Triliun dari 93 Proyek
Selasa / 21-07-2026, 12:42 WIB
DPR Minta Pemerintah Cari Penyebab 8.000 WNI Lepas Kewarganegaraan, Bukan Naikkan Tarif
Selasa / 21-07-2026, 12:42 WIB







