Komisi I DPR menyetujui hibah kapal induk atau aircraft carrier Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia. Nilai hibah tersebut mencapai 54 juta euro atau sekitar Rp1,1 triliun.

Persetujuan diambil dalam rapat pleno Komisi I DPR yang dihadiri Wakil Menteri Pertahanan Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan pada Senin (20/7).

>>> CCTV Rekam Detik-detik Polisi Bersenjata Rampok Toko Emas di Aceh

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto membacakan persetujuan hibah satu unit kapal induk Italian Ship Giuseppe Garibaldi. Hibah tersebut berasal dari pemerintah Italia kepada Kementerian Pertahanan RI.

Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Hendrikus Haris Haryanto menjelaskan bahwa hibah ini merujuk pada surat dari Representative of The Italian Coordination Committee Ministry of Defense of Italian Republic.

Surat bernomor Protokol 001 itu diterbitkan pada 8 Mei 2026.

Menurut Haris, surat tersebut berisi persetujuan Parlemen Italia tentang pemberian hibah kapal Giuseppe Garibaldi.

>>> KPK Amankan 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ikut Ditangkap

Kementerian Pertahanan kemudian melakukan kajian yang tertuang dalam Surat KSAL Nomor R/328/V/2026 tanggal 26 Mei 2026.

Spesifikasi Kapal Giuseppe Garibaldi

Haris mengungkapkan spesifikasi kapal tersebut memiliki panjang kurang lebih 180 meter dengan lebar 33 meter. Kapal memiliki draft 8,2 meter dan displacement kurang lebih 13,8 ton.

Kapal memiliki kecepatan maksimum 30 knot dan kecepatan jelajah 20 knot. Kapal juga dilengkapi empat propulsion system berupa gas turbin LM2500.

Kapal memiliki kapasitas penerbangan untuk helikopter maupun pesawat yang mempunyai kemampuan short take-off atau vertical landing. Kapasitas kru mencapai 550 personel.

>>> Link Daftar Maganghub Kemnaker 2026 dan Syarat yang Perlu Disiapkan

Menurut Haris, penerimaan hibah ini memiliki makna efisiensi bagi negara. Hibah mempersingkat waktu pengadaan, tidak membebani APBN, serta memperkuat pertahanan maritim dan berbagai operasi kemanusiaan.