Tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan menangkap seorang pria berinisial T (38) di Lampung Timur, Sabtu (18/7).

T merupakan pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api yang beraksi di 20 lokasi di Jakarta Selatan.

>>> Sepeda Diskon 60%+20% di Transmart Full Day Sale, Cuma Rp1 Jutaan

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap pelaku lain berinisial AR, lalu mengidentifikasi T di Lampung Timur.

Saat ditangkap, T melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur. Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

>>> Ronaldo Prediksi Final Piala Dunia 2026: Spanyol Menang Mudah

Residivis dan Senjata Api Rakitan

Dalam pemeriksaan, T mengaku telah mencuri sepeda motor di 20 titik di Jakarta Selatan. Ia menggunakan senjata api rakitan kaliber 9 milimeter untuk menakut-nakuti korban.

>>> Iran Serang Dua Pangkalan AS di Kuwait dengan Drone

Seala mengungkapkan bahwa T merupakan residivis kasus serupa. Ia pernah ditangkap dan menjalani proses hukum, kemudian bebas pada 2024, namun kembali melakukan aksi pencurian.