Gaji Ditunggak Berbulan-bulan hingga Dipangkas 50 Persen, Tim Farmasi RSI Unisma Malang Pilih Resign Massal: Bukan karena Beban Kerja
Ukuran Teks
Namun, kenyamanan tersebut perlahan luntur dan berubah menjadi rasa frustrasi. Menurut pengakuan mereka, titik balik terjadi ketika serangkaian kebijakan manajemen mulai diterapkan dan dinilai semakin memberatkan, tanpa diimbangi dengan komunikasi atau empati yang memadai dari pihak pimpinan.
Bukan Beban Kerja, Tapi Keadilan yang Dipertanyakan
Penting untuk digarisbawahi bahwa keputusan untuk hengkang ini sama sekali bukan disebabkan oleh tingginya beban pekerjaan. Para tenaga farmasi menegaskan bahwa mereka selalu siap menjalankan tugas profesionalisme mereka, termasuk melayani dengan sistem kerja tiga shift yang menuntut stamina dan ketelitian tinggi.
"Selama masih sebanding dengan penghasilan yang diterima, kami mengaku tetap mampu dan ikhlas menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan," ujar sumber dari tim tersebut, menekankan bahwa dedikasi mereka tidak pernah menjadi masalah.
Persoalan sesungguhnya mulai memuncak ketika prinsip keadilan dalam hubungan kerja diabaikan. Pengakuan yang beredar menyebutkan bahwa tim farmasi tetap diminta menjalankan pelayanan penuh dengan sistem tiga shift, namun di sisi lain, hak dasar mereka sebagai pekerja diabaikan.
Gaji Ditunggak Tiga Bulan dan Potongan Hingga 50 Persen
Dua pukulan telak yang menjadi alasan utama resign massal ini adalah masalah finansial yang krusial. Pertama, gaji yang semula dibayarkan secara bertahap, perlahan mengalami keterlambatan yang semakin parah hingga mencapai tiga bulan. Kondisi ini tentu sangat mencekik, mengingat para pekerja tetap memiliki kewajiban finansial untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kedua, yang tak kalah mengejutkan, adalah adanya pemotongan gaji yang nilainya mencapai hampir 50 persen dari total penghasilan normal. Langkah ini dinilai sebagai bentuk ketidakberpihakan manajemen yang sangat nyata terhadap para pegawai.
Para tenaga kesehatan ini menilai kondisi tersebut sangat tidak manusiawi dan memberatkan. Terlebih lagi, pendapatan dasar tenaga kesehatan di tingkat staf, jika dibandingkan dengan risiko dan tanggung jawab yang mereka emban, sejatinya tidak terlalu besar. Pemotongan setengah dari penghasilan yang sudah pas-pasan jelas melampaui batas toleransi kesejahteraan pekerja.
Editor: Hasyim Wijaya
Update Terbaru
Panduan Menilai Keamanan Aplikasi Penghasil Uang Baru di 2026
Jumat / 17-07-2026, 16:49 WIB
Adu Gaya Kim Min Ha dan Go Hyun Jung Usai BB Turun di Acara Fendi
Jumat / 17-07-2026, 16:48 WIB
Studi Ungkap Cara Efektif Atasi Kulit Belang Akibat Sinar Matahari
Jumat / 17-07-2026, 16:38 WIB
DPR Minta Kaji Matang Wacana SPP SMA/SMK di Jabar
Jumat / 17-07-2026, 16:38 WIB
Polisi Pastikan Keaslian Emas 74 Kg dari Rumah Febrie di Sentul
Jumat / 17-07-2026, 16:38 WIB
Detik-detik Roket Starship SpaceX Batal Meluncur Sebelum Lepas Landas
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
SPBU di Jakarta dan Bekasi Larang Suzuki Thunder Isi BBM
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli karena Terkait Kasus Lain
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Presiden Israel Nyatakan Keinginan Normalisasi dengan Arab Saudi
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Vincic Nangis Saat Dipilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie sebagai Tersangka TPPU Asabri
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Bahlil: Blok Masela Sumbang Penerimaan Negara Rp680 Triliun
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Pemkot Parepare Kurangi Personel Paskibraka Akibat Efisiensi Anggaran
Jumat / 17-07-2026, 16:33 WIB
BGN Ungkap Tunggakan Rp1,6 Triliun Era Dadan Hindayana, Pembayaran Masih Diproses
Jumat / 17-07-2026, 16:33 WIB







