Kesenjangan Penanganan dan Langkah Pemerintah

Meski masalah ini kian disadari, penanganan masih bersifat reaktif dan belum mendapat perhatian penuh.

Kementerian Kesehatan telah memperluas layanan kesehatan mental dan skrining jiwa bagi dokter residen, serta menyiapkan Perpres perlindungan tenaga medis.

Namun, upaya tersebut dinilai masih bergantung pada viralnya kasus.

Negara lain seperti Jepang telah mewajibkan Stress Check Program tahunan sejak 2015 bagi perusahaan dengan lebih dari 50 karyawan.

Di Australia, pelatihan kesehatan mental empat jam bagi manajer pemadam kebakaran terbukti menurunkan izin sakit dan menghemat biaya operasional hingga 10 kali lipat.

Indonesia sebenarnya memiliki regulasi seperti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2018 tentang skrining kesehatan jiwa dalam K3, namun belum konsisten diterapkan.

Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2019 juga belum menjalankan definisi gangguan mental akibat kerja sebagai penyakit akibat kerja, sehingga pembiayaannya tidak masuk skema Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan.

>>> Kopdes Merah Putih Diklaim Bikin Harga Barang di Desa Lebih Murah dan Stabil

Pemerintah disarankan memulai penerapan dari sektor berisiko tinggi dengan beban kerja dan durasi perjalanan panjang.