Kemenhut Catat Kerugian Kejahatan Hutan Capai Rp 120 Triliun per Tahun
Rabu / 10-06-2026, 15:04 WIB
Kementerian Kehutanan mencatat kerugian ekonomi akibat kejahatan kehutanan, terutama pembalakan satwa liar, mencapai Rp 120 triliun per tahun. Kejahatan ini menempati peringkat ketiga terbesar di Indonesia.






