Masalah kesehatan mental di kalangan pekerja Indonesia menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar.

Berdasarkan penelitian terbaru, dampaknya mencapai Rp463 triliun per tahun atau sekitar 2,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2023.

>>> Fitur Tersembunyi Google Drive Ini Menghemat Ratusan Dolar untuk Scanner

Grace Wangge dari Monash University dalam tulisannya di The Conversation pada 16 Juli 2026 mengungkapkan bahwa kerugian tersebut sebagian besar berasal dari hilangnya produktivitas pekerja.

Sekitar 88,5% kerugian disebabkan oleh penurunan produktivitas, bukan biaya layanan kesehatan.

Produktivitas Turun Akibat Gangguan Mental

Penelitian pada 2025 terhadap 5.828 responden dewasa menemukan bahwa gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi membuat pekerja kehilangan lebih dari tiga bulan waktu kerja efektif setiap tahun.

Pekerja yang mengalami gangguan mental rata-rata tidak masuk kerja selama 34 hari dalam setahun. Produktivitas saat bekerja juga menurun hingga 51%.

Selain itu, pekerja harus mengeluarkan biaya pengobatan sekitar Rp2,1 juta per tahun untuk konsultasi psikolog, psikiater, maupun obat-obatan.

Kerugian akibat absensi diperkirakan mencapai Rp5,1 juta per pekerja per tahun, sementara kerugian karena pekerja tetap hadir tetapi tidak mampu bekerja optimal mencapai sekitar Rp11 juta per tahun.

Penelitian juga menunjukkan hampir satu dari lima pekerja yang mengalami gejala gangguan mental akhirnya kehilangan pekerjaan.

Jam Kerja Panjang dan Macet Jadi Pemicu

Grace menyebut pemicu gangguan kesehatan mental di tempat kerja berasal dari "lingkaran setan yang membelenggu".

Faktor-faktor seperti jam kerja berlebihan, waktu perjalanan panjang, dan minimnya dukungan dari lingkungan kerja menjadi penyebab utama.

Meski regulasi menetapkan jam kerja normal maksimal 40 jam per minggu, Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2025 menunjukkan sekitar 25,47% pekerja Indonesia bekerja lebih dari 49 jam setiap pekan.