Komunikasi dan koordinasi informal sudah dilakukan dan diatur dalam kewenangan KPK di Pasal 6 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 yang kemudian didetailkan dalam Perpres 102/2020.

>>> Rekor yang Bisa Dipecahkan Messi di Laga Inggris vs Argentina

Sembilan Jaksa dalam Tim Khusus

Sembilan jaksa yang tergabung dalam tim khusus untuk menangani kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Febrie adalah:

1. Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Agus Salim

2. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin

3. Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Chatarina Muliana Girsang

4. Inspektor Keuangan I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Riono

5. Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Agus Sahat

6. Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Irene Putri

7. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Rinaldi Umar

8. Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Zet Tadong Allo

>>> Tiga Kelemahan Argentina yang Bisa Dieksploitasi Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026

9. Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Hari Wibowo.