Pengadilan Agama (PA) Bandung secara resmi menetapkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai orang tua dari Arkana Aidan Misbach.

Penetapan tersebut dikeluarkan pada Rabu (15/7) dan tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Bandung.

>>> FIFA Heroes Hadirkan Shrek dan Season Pass Rp1,5 Jutaan di Tengah Piala Dunia

"Menetapkan. Mengabulkan permohonan pemohon (Ridwan Kamil)," demikian bunyi penetapan yang dikutip CNNIndonesia.

com.

Dalam salinan penetapan, hakim menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Ridwan Kamil terhadap Arkana Aidan Misbach, lahir di Bandung pada 28 Februari 2020.

>>> Wabisabi SushiDerby: Balapan Sushi Unik Hadir di Nintendo Switch dan PC

Perkara dengan nomor register 729/Pdt. P/2026/PA.

Badg diajukan oleh Ridwan Kamil pada Juni lalu.

Hakim PA Bandung juga memerintahkan Ridwan Kamil untuk menyampaikan salinan penetapan ini ke Kantor Catatan Sipil Kota Bandung.

>>> Samsung Dikabarkan Mulai Produksi Panel OLED untuk iPad Mini Terbaru Apple

Hal itu agar pengangkatan anak tersebut dicatat dalam buku register dan akta kelahiran yang bersangkutan.