Sekarang, keluarga berpendidikan pun menikahkan anak perempuan mereka di usia muda," kata Shabnam, seorang bidan.

Secara global, "di bawah umur" berarti di bawah 18 tahun, dilindungi sebagai anak di bawah Konvensi PBB tentang Hak Anak.

WHO memperingatkan kehamilan di bawah usia 20 tahun karena risiko kesehatan serius bagi ibu dan bayi.

Shabnam mengingat kasus tahun 2024 di mana seorang anak berusia 13 tahun datang dengan pendarahan hebat setelah keguguran.

Ia bertanya kepada ibunya mengapa mengizinkan anaknya menikah dengan pria hampir 30 tahun.

"Untuk memberi makan anak-anak saya yang lain, saya harus mengorbankan salah satu dari mereka," kata ibu pasien itu, seperti diingat Shabnam.

Beberapa keluarga percaya bahwa semakin muda ibu, semakin sehat dan cerdas anaknya.

Padahal, ibu yang masih anak-anak berisiko tinggi mengalami pendarahan hebat, anemia, keguguran, persalinan macet, dan kelahiran prematur.

Sima merasakan dampak melahirkan di usia muda. "Selama kehamilan, saya pingsan beberapa kali karena tekanan darah turun.

>>> S&P Pertahankan Rating Indonesia di Level BBB, OJK: Fundamental Ekonomi Tetap Kokoh

Saya selalu sakit kepala, ginjal saya sakit. Saya merasa seperti orang berusia 70 tahun," katanya.

Kemiskinan Memaksa Keluarga Menjual Anak

Suami Sima yang berusia 24 tahun menganggur. Ia pergi ke Iran mencari kerja tetapi pulang dengan tangan kosong setelah tiga bulan.

Sima ingin bekerja, tetapi sebagai ibu tiga anak, tidak ada kesempatan untuk belajar atau mencari nafkah.

"Lima keluarga tinggal dalam satu kompleks: orang tua saya, paman dengan dua istri, dan kakak laki-laki dengan istrinya.

Ketika orang lain punya sisa, mereka memberi kami. Sebagian besar waktu, kami lapar," kata Sima.