Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) di Tangerang. Pelaku berinisial RD alias D (25) mengaku mendapat tekanan dari keluarga untuk segera menikah.

Kanit IV Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, pelaku merasa tertekan karena dipaksa orang tuanya menikah.

>>> KPK Dalami Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Miftah Maulana dari Proyek DJKA

Hal itu diungkapkan saat interogasi.

Karena desakan tersebut, pelaku kebingungan mencari uang untuk biaya pernikahan. Ia pun pergi dari rumah sambil membawa pisau.

Awalnya, pisau itu hendak digunakan untuk bunuh diri.

Namun, di perjalanan, pelaku melihat korban Agus Tedjo yang sedang tertidur di kawasan Villa Taman Bandara, Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

>>> KPK Dalami Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Miftah Maulana dari Proyek DJKA

Pelaku berniat mencuri motor korban. Ia merogoh kantong korban untuk mengambil kunci motor.

Korban terbangun dan melakukan perlawanan. Pelaku kemudian menusukkan pisau ke tubuh korban hingga tewas.

Peristiwa terjadi pada Minggu (12/3) dini hari. Korban ditemukan bersimbah darah di lokasi yang biasa digunakan para pengemudi ojol untuk beristirahat.

Polisi menangkap pelaku di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (14/7) sekitar pukul 00.30 WIB.

>>> Hakim Danish Bakal Jadi Nama Tribune di Sirkuit Sepang

Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.