Namun, keputusan S&P mempertahankan peringkat utang Indonesia dengan outlook stabil dinilai menunjukkan kepercayaan lembaga internasional terhadap kebijakan pemerintah.

Purbaya menyatakan ke depan pemerintah akan tetap meminta dukungan kerja sama dari DPR agar tetap bisa menjalankan pengelolaan anggaran secara prudent dan sesuai undang-undang serta tidak menimbulkan penyelewengan.

Dalam laporan S&P, beberapa poin yang dimuat antara lain proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 5 persen per tahun dalam dua hingga tiga tahun ke depan, dengan proyeksi pertumbuhan riil 5,1 persen pada 2026 dan rata-rata 4,9 persen pada periode 2026-2029.

Lembaga pemeringkat itu memperkirakan pendapatan per kapita Indonesia mencapai sekitar US$5.200 pada tahun ini, naik tipis dari US$5.100 pada 2025 akibat pelemahan rupiah yang mengurangi dampak pertumbuhan nominal PDB.

>>> Eks Komandan IRGC: Iran Mampu Bunuh Trump di Gedung Putih

S&P memperkirakan defisit APBN tetap berada di bawah 3 persen terhadap PDB sesuai ketentuan undang-undang, meski belanja subsidi energi meningkat.