Google menyatakan penolakannya terhadap metode pemblokiran DNS, VPN, dan alamat IP yang sering digunakan untuk memberantas situs pembajakan.

Sikap ini disampaikan sebagai tanggapan atas permintaan masukan dari Komisi Eropa mengenai langkah efektif melawan konten bajakan.

>>> Samsung Minta Izin Data Kesehatan untuk AI, Tolak Berisiko Kehilangan Data

Menurut Google, pemblokiran semacam itu tidak efektif karena pengguna dapat dengan mudah beralih ke DNS atau VPN lain.

Selain itu, pemilik situs bajakan bisa memindahkan alamat IP atau membuat situs cermin (mirror site) untuk tetap bisa diakses.

Risiko Pemblokiran IP Address

Google juga menyoroti risiko pemblokiran berbasis alamat IP. Satu alamat IP saat ini sering digunakan bersama oleh banyak layanan, terutama di infrastruktur cloud modern.

Akibatnya, pemblokiran satu IP dapat mengganggu layanan lain yang tidak melanggar aturan.

Google pernah mengalami hal ini pada 2019, ketika ISP di Portugal memblokir beberapa virtual IP milik Google, yang berdampak pada layanan Google Cloud dan pelanggannya.

Google menegaskan bahwa pemblokiran akses tidak menghapus konten bajakan dari internet.

File dan layanan ilegal tetap tersedia dan dapat diakses melalui jalur lain, sehingga metode ini hanya mengatasi gejala, bukan akar masalah.

>>> Profil Trinita Manuel Mantan Duta Pelajar Anti Narkoba Sumut 2025 yang Viral Terekam CCTV Mencuri Barang Rekan Kerja: Umur, Agama dan Akun IG

Alternatif yang Disarankan Google

Sebagai gantinya, Google menyarankan pendekatan yang lebih efektif, yaitu menghadirkan layanan legal yang mudah diakses dengan harga terjangkau.

Contohnya, kehadiran Netflix dan Spotify pada awal berhasil menekan angka pembajakan karena memberikan alternatif yang praktis.

Namun, situasi kini berubah.

Harga langganan yang semakin mahal, banyaknya platform streaming, dan konten yang terpecah di berbagai layanan membuat sebagian pengguna kembali beralih ke jalur ilegal.

Menariknya, Google bukan pihak yang netral dalam isu ini.

Mereka memiliki Google Public DNS (8.8.8.8), Google Cloud, dan layanan lain yang bisa terdampak jika pemblokiran diperluas.

>>> Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Ditangkap: Akan Jalani Tes Kejiwaan, Polisi Pastikan Pemulihan Psikologis Siswa Jadi Prioritas

Hal ini wajar membuat Google memiliki sudut pandang berbeda dari regulator.