Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahap 3 tahun 2026.

Agar dana cair tepat sasaran, calon penerima perlu memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan.

>>> Polisi Buka Investigasi Kematian Misterius Pemain Piala Dunia 2026 Jayden Adams

Bansos PKH dan BPNT ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut cara mudah memenuhi syarat penerima bansos tahap 3 tahun 2026.

Syarat Umum Penerima Bansos PKH dan BPNT

Calon penerima harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP elektronik. Selain itu, keluarga tersebut harus termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan DTKS.

Penerima PKH umumnya memiliki anggota keluarga yang terdiri dari ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Sementara itu, BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan bantuan pangan.

Pastikan data kependudukan dan sosial ekonomi Anda sudah terupdate di kantor desa/kelurahan setempat. Proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara berkala oleh Dinas Sosial.

>>> ESQ Lanjut Pemetaan Talenta Siswa Sekolah Rakyat Lewat Tes Talent DNA

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi cekbansos. kemensos.

go. id.

Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima.

Selain itu, aplikasi Cek Bansos juga tersedia di Play Store untuk memudahkan pengecekan melalui ponsel. Jika belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran melalui perangkat desa atau Dinas Sosial setempat.

Pastikan tidak ada perubahan data seperti pindah alamat atau perubahan jumlah anggota keluarga agar proses pencairan berjalan lancar.

>>> JPO Tendean Nyaris Roboh Ditabrak Truk Pengangkut Crane

Bansos tahap 3 tahun 2026 dijadwalkan cair pada bulan tertentu sesuai jadwal dari Kementerian Sosial.