BPOM Temukan Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Taruna menegaskan bahwa kenaikan nilai temuan tidak otomatis menunjukkan peningkatan kejahatan.
Pelanggaran di Platform Digital
Selain melakukan inspeksi langsung, BPOM juga memperluas pengawasan ke platform digital.
Dari 9.617 tautan penjualan kosmetik yang dipantau, sebanyak 94,2 persen diketahui melakukan pelanggaran.
Mayoritas pelanggaran ditemukan di TikTok, disusul platform digital lainnya.
Pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh penjualan kosmetik tanpa izin edar, kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, hingga produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
BPOM juga mengidentifikasi lokasi-lokasi pengiriman produk tersebut sebagai bagian dari upaya penindakan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, BPOM akan memberikan berbagai sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar.
Sanksi tersebut berupa penarikan produk dari peredaran, pemusnahan produk, pencabutan izin edar dan penghentian sementara kegiatan usaha.
Bagi importir, BPOM dapat menjatuhkan sanksi lebih tegas berupa penutupan akses importasi kosmetik.
Taruna berharap pemberian sanksi bisa memberikan efek jera bagi pelaku usaha sehingga kepatuhan semakin meningkat.
Masyarakat disarankan untuk memeriksa nomor izin edar BPOM, membeli dari toko resmi atau penjual terpercaya, tidak mudah tergiur harga yang terlalu murah, serta mengecek komposisi dan klaim produk.
>>> Montefiore Hospital PHK 12 Perawat, Gantikan dengan AI
Kosmetik tanpa izin edar belum melalui proses evaluasi keamanan, mutu, dan manfaat sehingga berisiko menyebabkan iritasi kulit, alergi, kerusakan lapisan kulit, infeksi, dan paparan bahan berbahaya seperti merkuri atau hidrokuinon dalam kadar tinggi.
Update Terbaru
Kylian Mbappe, Si Tajam yang Tumpul di Semifinal Piala Dunia
Selasa / 14-07-2026, 07:08 WIB
Kaesang Pegang Saham Minoritas PT PMMP Bukan Pengendali, Apa Bedanya?
Selasa / 14-07-2026, 07:08 WIB
Jaecoo J5 Kembali Jadi Mobil Listrik Terlaris Juni 2026
Selasa / 14-07-2026, 07:08 WIB
Trump Klaim AS Pelindung Selat Hormuz, Tuntut Negara Lain Ikut Bayar
Selasa / 14-07-2026, 07:07 WIB
Rekor Mbappe vs Unai Simon Jelang Semifinal Piala Dunia 2026
Selasa / 14-07-2026, 07:07 WIB
Insinyur Angkatan Udara AS Dituduh Rusak 13 Kamera Flock, Tertangkap Kamera Lain
Selasa / 14-07-2026, 07:07 WIB
7 Kalimat yang Sebaiknya Tidak Diucapkan Orang Tua ke Anak
Selasa / 14-07-2026, 07:07 WIB
Aktivis Mahasiswa UIN Padang Diduga Dijemput Paksa, Kejati Buka Suara
Selasa / 14-07-2026, 07:07 WIB
IHSG Diprediksi Lanjut Menguat Hari Ini, Cek Rekomendasi Saham
Selasa / 14-07-2026, 07:07 WIB
Suami di Semarang Pukul Selingkuhan Istri hingga Buta Permanen
Selasa / 14-07-2026, 07:07 WIB
Alasan Warga Gaza Banyak yang Mendukung Timnas Spanyol di Piala Dunia
Selasa / 14-07-2026, 07:03 WIB
Samsung Pamerkan Galaxy Watch Bertenaga AI dengan Komponen Internal Baru
Selasa / 14-07-2026, 07:03 WIB
Neil si Anjing Laut Gajah: Kenapa Dia Suka Merusak Traffic Cone?
Selasa / 14-07-2026, 07:03 WIB
Abdel Achrian Tak Hadiri Pemakaman Temon, Ini Alasannya
Selasa / 14-07-2026, 07:00 WIB







