Selain Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) bagi peserta individu dan institusi, DPLK Sinarmas AM juga menyediakan layanan Dana Kompensasi Pascakerja (DKPK), pembayaran manfaat pensiun berkala, serta program dana pendidikan.

Langkah ini dilakukan di tengah masih rendahnya tingkat kepesertaan dana pensiun di Indonesia.

Mengacu pada Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024–2028, tingkat densitas industri dana pensiun pada akhir 2023 baru mencapai 18,94% dari sekitar 147,7 juta angkatan kerja.

Sinarmas AM menilai rendahnya partisipasi tersebut menunjukkan masih besarnya potensi pertumbuhan industri dana pensiun.

Potensi itu terutama berasal dari segmen pekerja informal dan generasi muda yang belum memiliki perencanaan keuangan untuk masa pensiun.

Untuk mendukung ekspansi, perusahaan akan memanfaatkan jaringan distribusi digital serta kerja sama dengan berbagai mitra pemasaran.

Target awal perusahaan pada 2026 adalah menghimpun aset kelolaan Rp150 miliar dengan 15.000 peserta.

DPLK Sinarmas Asset Management telah memperoleh izin pendirian dari OJK melalui Surat Keputusan Nomor KEP-39/D. 05/2026 tertanggal 5 Juni 2026.

>>> Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz, Pasokan Minyak ke RI Aman

Per Februari 2026, Sinarmas Asset Management mencatatkan aset kelolaan (AUM) sebesar Rp64,8 triliun dari 34 produk investasi serta didukung 23 kantor cabang di Indonesia.