Mahfud MD: Dua Menteri Prabowo Tak Mampu Tangani Kasus Febrie Adriansyah, Presiden Harus Turun Tangan
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Menurut Mahfud, kasus ini sudah memasuki tahap yang membutuhkan keterlibatan langsung Presiden Prabowo Subianto.
>>> Cara Mendapatkan Saldo DANA Tambahan Lewat 7 Game Penghasil Uang Terpercaya Tahun 2026
Ia menilai dua menteri koordinator yang membidangi urusan tersebut sudah tidak mampu menangani kasus ini.
"Menurut saya menko dua-duanya sudah gak mampu dengan ini seharusnya turun dong yang ini sudah presiden aja sekarang harus mengawal ini presiden," kata Mahfud dalam podcast Terus Terang di YouTube Mahfud MD Official, Minggu (12/7/2026).
Mahfud merujuk pada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Sejak awal kasus bergulir, menurut Mahfud, seharusnya sudah ada koordinasi dari kedua menko tersebut. Namun kondisi saat ini dinilai sudah berbeda.
Mahfud menilai presiden perlu turun langsung agar proses hukum berjalan tegas dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi.
Langkah tersebut, kata Mahfud, sejalan dengan komitmen Prabowo selama ini mengenai penegakan hukum dan pemberantasan mafia.
>>> Cara Mengatasi Risiko Deepfake dengan Menghapus Fitur Muse Image di Instagram 2026
Ia mengingatkan bahwa presiden sebelumnya pernah menyampaikan memiliki informasi mengenai aliran dana ilegal dan praktik perlindungan terhadap mafia.
Mahfud juga menyinggung pidato Prabowo yang menyinggung aparat berseragam yang diduga membekingi mafia hingga komitmen memperbaiki tata kelola sumber daya alam.
Ia berharap komitmen tersebut diwujudkan dalam pengawalan kasus yang kini menjadi perhatian publik.
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri telah melimpahkan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung.
Penyidik menetapkan dua orang tersangka, yakni DR dan FA. Polisi telah memeriksa sedikitnya 15 saksi, dua orang ahli, dan menyita sejumlah barang bukti.
>>> Inggris Semifinalis Paling Irit Pemain Kontribusi Gol Piala Dunia 2026
Kasus ini menyangkut dugaan korupsi dalam penanganan perkara besar, termasuk Asabri, Krakatau Steel, dan Pengadaan Batubara ke PLN.
Update Terbaru
Manga Crossover Code Geass dan Gundam Wing Resmi Diluncurkan
Senin / 13-07-2026, 02:42 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini 12 Juli 2026 Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
Senin / 13-07-2026, 02:42 WIB
Tren Industri Halal Indonesia 2026: Potensi dan Peluang Ekspor
Senin / 13-07-2026, 02:42 WIB
Prez Don-Jesus WashingChrist Dituduh Membom Sejarah
Senin / 13-07-2026, 02:39 WIB
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Indramayu Tewaskan 10 Orang
Senin / 13-07-2026, 02:39 WIB
Senator Lindsey Graham Meninggal Mendadak, Sempat Aktif Berkegiatan
Senin / 13-07-2026, 02:39 WIB
Tan Kian, Pemilik Pacific Place, Kembali Terseret Kasus Asabri
Senin / 13-07-2026, 02:27 WIB
Roy Suryo Cabut Kuasa dari TAAKAA, Kecewa dengan Pernyataan Ahmad Khozinudin
Senin / 13-07-2026, 02:27 WIB
Mahfud MD Tagih Janji Prabowo Berantas Mafia Hukum
Senin / 13-07-2026, 02:22 WIB
Amerika Minta Dunia Tak Pedulikan Klaim Iran di Selat Hormuz: Jalur Itu Tetap Dibuka
Senin / 13-07-2026, 02:22 WIB
Mangmi Luncurkan Air Y dan Air Y Pro, Handheld Gaming Android Vertikal
Senin / 13-07-2026, 02:22 WIB
Harga Tiket Piala Dunia 2026 Anjlok usai Cristiano Ronaldo Tersingkir
Senin / 13-07-2026, 02:13 WIB
Tulang yang Terlupakan di Laci Ungkap Penemuan Dinosaurus Pertama di Antartika
Senin / 13-07-2026, 02:00 WIB
Peta Cuaca Ramalkan Dinding Hujan Besar Guyur Inggris
Senin / 13-07-2026, 01:49 WIB







