Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah telah menghapus utang jutaan petani yang tidak mampu membayar kewajibannya.

Pernyataan itu disampaikan dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (12/7/2026).

>>> YBM PLN EPI Santuni 40 Anak Yatim di Momentum 10 Muharram

Dalam pidatonya, Prabowo menjelaskan petani menghadapi tantangan ekonomi karena membutuhkan biaya selama proses produksi, sementara hasil pertanian baru diperoleh setelah panen.

Ia mencontohkan masa tanam padi yang memakan waktu 100 hari.

"Selama 100 hari anaknya ada yang sakit, anaknya harus sekolah, mungkin ada kerusakan ini, dia butuh uang dia pinjam uang dan bunganya luar biasa gila," ujar Prabowo.

Prabowo kemudian menegaskan langkah pemerintah terkait penghapusan utang bagi petani yang tidak mampu membayar. "Saya hapuskan hutang jutaan petani yang mereka tidak mampu bayar, saya hapus," sambungnya.

Bunga Kredit Super Mikro Turun

Selain penghapusan utang, Prabowo juga menyampaikan kebijakan pembiayaan dengan bunga lebih rendah bagi masyarakat kecil. Ia menyebut bunga kredit super mikro telah turun dari sebelumnya 22% menjadi 8%.

>>> Roy Suryo dan dr. Tifa Bisa 'Tergocek', Begini Cara Pihak Jokowi Meloloskan Diri

"Yang tadinya bunganya 22%, saya turunkan jadi 8%. Saya maunya 5%, tapi ya 8%.

Tapi dibandingkan dengan 22% lumayan 8%," kata Prabowo.

Prabowo juga mendorong keberadaan koperasi simpan pinjam di setiap desa agar masyarakat memiliki akses pembiayaan. "Harus ada koperasi simpan pinjam di setiap desa di seluruh Republik Indonesia," tutupnya.

Kebijakan penghapusan utang ini berkaitan dengan penghapusan piutang macet UMKM yang diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

>>> Heather Rae El Moussa Murka Dibilang Tak Pusing Soal Uang, Bongkar Masa Lalu

Aturan tersebut mencakup sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.