Pengecekan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2026 kini bisa dilakukan langsung dari ponsel. Anda tidak perlu datang ke kantor dinas sosial.

Cukup siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Lalu, cek melalui layanan resmi Kemensos.

>>> Geger! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Terseret 3 Kasus Korupsi dan Aset Fantastis Rp534 Miliar Disita

Memasuki penyaluran bansos tahap 3 periode Juli–September 2026, pemerintah kembali menyalurkan program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Cek Bansos Lewat Website Resmi

Cara ini paling mudah karena tidak perlu memasang aplikasi. Buka situs https://cekbansos.

kemensos. go.

id melalui browser di HP atau komputer.

Masukkan NIK sesuai KTP. Ketik kode captcha yang muncul, lalu klik Cari Data.

Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses. Jika terdaftar, akan muncul informasi seperti nama penerima, jenis bantuan, kategori desil, dan periode penyaluran.

Cek Bansos Lewat Aplikasi

Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos. Unduh dan instal melalui Google Play Store atau App Store.

>>> Viral Live Streaming TikTok, Wanita Diduga di Bawah Pengaruh Narkoba, Netizen Serentak Tag BNN!

Buka aplikasi, pilih menu Cek Bansos. Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.

Jawab pertanyaan verifikasi, lalu tekan Cari Data. Jika terdaftar, status bansos dan jenis bantuan akan ditampilkan.

Jenis Bansos yang Bisa Dicek

Melalui layanan resmi Kemensos, Anda dapat melihat status beberapa program bantuan. PKH diberikan kepada keluarga yang memenuhi syarat, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

BPNT atau Program Sembako diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.

Jadwal pencairan bansos di setiap daerah bisa berbeda. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Mengecek status bansos Kemensos 2026 kini lebih mudah. Cukup gunakan HP dan masukkan NIK KTP melalui website atau aplikasi resmi.

>>> Jawaban Tegas Sabrina Chairunnisa Usai Dikritik Soal Absensi S3 UI: Pindah ke New York dan Harapan untuk Pendidikan Indonesia

Jika nama belum terdaftar, pastikan data kependudukan sudah benar. Lakukan pembaruan melalui jalur resmi agar dapat diverifikasi pada pendataan berikutnya.