"Bagaimana anak masih perawatan di rumah sakit tiba-tiba mau dibawa begitu saja ke Jakarta," ujarnya.

Tanggapan Denny Sumargo

Denny Sumargo menyayangkan batalnya kedatangan korban. Ia menyoroti penanganan kasus yang belum menunjukkan perkembangan meski telah dilaporkan sejak beberapa bulan lalu.

"Kenapa mereka sampai tidak jadi berangkat? Apa yang sebenarnya terjadi?

...

Kalau memang tidak ada yang salah dalam prosesnya, maka keterbukaan itu adalah jawaban terbaik," kata Denny melalui Instagram.

Ia mengajak masyarakat mengawal proses hukum kasus dugaan pembakaran yang menewaskan satu santri dan melukai dua lainnya.

>>> Putusan Praperadilan Kedua Roy Suryo Dijadwalkan 20 Juli 2026

Kapolda NTB Irjen Kalingga Rendra Raharja menyatakan penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para terduga pelaku.