Dua santri yang menjadi korban dugaan pembakaran di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, batal terbang ke Jakarta.

Mereka sedianya akan memenuhi undangan podcast Denny Sumargo.

>>> Monster Hunter Wilds Kini Berlabel Steam Deck Playable, Tapi Performa dan Visual Masih Dikompromikan

Keberangkatan kedua santri tersebut dihentikan aparat kepolisian saat berada di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) Lombok Tengah.

Hal ini diungkapkan oleh detikBali.

Pencegatan dilakukan dengan pertimbangan kondisi kesehatan korban yang belum pulih total. Selain itu, proses hukum kasus ini masih berjalan intensif di kepolisian.

Kuasa Hukum: Bukan Pelarangan Sepihak

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram sekaligus kuasa hukum korban, Joko Jumadi, membenarkan pembatalan tersebut. Ia menegaskan tindakan kepolisian bukan bentuk pelarangan sepihak, melainkan demi keselamatan fisik anak.

"Bagaimana anak masih perawatan di rumah sakit tiba-tiba mau dibawa begitu saja ke Jakarta," ujar Joko saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (8/7).

Joko menjelaskan bahwa ia sempat dihubungi pihak pengundang dari Jakarta, namun menolak karena fokus utama saat ini adalah pemulihan medis korban.

>>> Demo Yoshi and the Mysterious Book Kini Tersedia di Nintendo Switch 2 dengan Dukungan Transfer Data

Seluruh biaya perawatan rumah sakit ditanggung langsung oleh Kapolda NTB Irjen Kalingga Rendra Raharja.

Saat ini, LPA Mataram memastikan seluruh kebutuhan korban mulai dari pengobatan, kelanjutan pendidikan, hingga pendampingan psikologis pascatrauma telah terpenuhi.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pencegatan di bandara tersebut.

Namun, Kapolda NTB Irjen Kalingga Rendra Raharja menyatakan penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para terduga pelaku.

Kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri di Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, mencuat setelah video korban beredar dan viral di media sosial.

>>> Update Baru Galaxy S25 Hadirkan Patch Keamanan Juli 2026

Peristiwa yang terjadi pada Desember 2025 itu menyebabkan satu santri meninggal dunia.