Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih," katanya.

Ia menambahkan suasana kondusif dan saling percaya antarmasyarakat diperlukan agar berbagai persoalan bangsa dapat diselesaikan dan program pembangunan berjalan baik.

Pernyataan Prasetyo disampaikan di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri.

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut kasus yang ditangani bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meliputi dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara, kasus ASABRI, dan kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta hingga Bogor.

Penyidik menyita berbagai barang bukti, mulai dari uang tunai dalam rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, hingga emas batangan.

Nilai barang bukti yang disita dari salah satu lokasi di Sentul, Bogor, disebut mencapai sekitar Rp476 miliar.

Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan menghormati proses penyidikan yang dilakukan kepolisian dan mengimbau publik agar tidak terburu-buru mengaitkan perkara dengan pihak tertentu sebelum proses hukum selesai.

>>> Pelatih Maroko Akui Kehebatan Mbappe dan Prancis di Piala Dunia 2026

Sementara itu, TNI dan Kejaksaan Agung membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai personel yang mendatangi Polda Metro Jaya terkait penanganan perkara tersebut.