>>> TNI Bantah Kerahkan Prajurit Berseragam Loreng ke Polda Metro Jaya

Kami mencari hak asasi manusia, kebebasan, dan martabat melalui perdamaian dan dialog, bukan melalui kekerasan," ujarnya dalam aksi tersebut.

Menurut Obara, hilangnya bahasa dan budaya Tibet akan berarti hilangnya identitas bangsa Tibet itu sendiri. "Jika budaya dan bahasa kami hilang, itu berarti bangsa Tibet ikut hilang.

Hal itu tidak boleh terjadi," tuturnya.

Obara juga mengatakan dirinya meyakini aksi Lobga bertujuan menarik perhatian PBB dan media internasional terhadap situasi di Tibet.

Budaya dan Identitas Tibet

Penyelenggara aksi, Tsering Dorjee, menilai undang-undang baru tersebut merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperkuat integrasi budaya dan politik China di wilayah Tibet.

"Selama lebih dari 70 tahun China melakukan apa yang diinginkannya. Melalui undang-undang ini, mereka kini mencoba menghapus budaya dan identitas Tibet sebagai langkah terakhir.

Tetapi kami tidak akan menyerah," katanya.

Menurut sejumlah organisasi Tibet di pengasingan, sekitar 160 warga Tibet, termasuk biksu dan tokoh masyarakat, telah melakukan aksi bakar diri sejak kerusuhan di Lhasa pada 2008 sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Beijing di wilayah tersebut.

Namun Obara menegaskan bahwa ajaran Buddha Tibet memandang bunuh diri sebagai tindakan yang dilarang secara agama. "Bakar diri adalah dosa yang sangat besar.

Namun banyak orang Tibet merasa bersedia menanggung dosa tersebut demi Tibet," katanya.

Pemerintah China sebelumnya menyatakan UU Persatuan Etnis bertujuan memperkuat persatuan nasional, meningkatkan komunikasi antarwilayah, serta mendukung pembangunan bersama seluruh kelompok etnis di negara itu.

>>> Dokter Tifa Sebut Kasus Ijazah Jokowi Sudah Masuk Ranah Internasional

Namun bagi banyak komunitas Tibet di luar negeri, implementasi aturan tersebut akan menjadi penentu apakah ruang bagi bahasa, budaya, dan identitas lokal masih dapat dipertahankan di tengah semakin kuatnya kebijakan integrasi nasional Beijing.