Protes Penggusuran Lahan, 4 Warga Adat Tananahu Maluku Ditangkap
Kamis / 09-07-2026, 15:07 WIB
Empat warga adat Negeri Tananahu, Maluku Tengah, ditangkap setelah memprotes penggusuran lahan adat oleh PTPN. Mereka dituduh merusak kaca kantor dan mengancam pegawai.







