Yusril Tegaskan Perpres 111/2025 Bukan Aturan Khusus Larangan LGBTQ
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 bukanlah regulasi yang secara khusus mengatur Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).
Menurut Yusril, Perpres tersebut harus dipahami secara menyeluruh sebagai pedoman kebijakan pertahanan negara yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
>>> Refly Harun Dikritik Tim Advokasi: Langkahnya Justru Untungkan Jokowi
"Aturan ini harus dipahami secara utuh sebagai pedoman kebijakan pertahanan negara.
Perpres tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Dalam kebijakan umum pertahanan negara, pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap ketahanan nasional ke dalam tiga kategori: ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.
Yusril menekankan bahwa penyebutan LGBTQ dalam Perpres tersebut hanya merupakan salah satu unsur dalam pembahasan ancaman nonmiliter terhadap eksistensi bangsa dan negara, bukan fokus utama pengaturan.
Ia memastikan pemerintah tidak memiliki rencana menyusun undang-undang khusus yang mengatur LGBTQ. Hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai regulasi tersebut, baik di lingkungan pemerintah maupun DPR.
>>> TikTok Luncurkan 'Makan Dengan Makna', Donasi Rp3,2 Miliar untuk Akses Makanan Bergizi
Ancaman nonmiliter memiliki cakupan luas, meliputi isu sosial dan budaya, bencana alam, wabah penyakit, pemanasan global, penyebaran paham ateisme, serta paham lain yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.
Yusril mengimbau masyarakat agar tidak memandang Perpres Nomor 111 Tahun 2025 hanya dari satu isu tertentu.
Kebijakan umum pertahanan negara dirancang untuk mencakup berbagai aspek ketahanan nasional, mulai dari ideologi, sosial, budaya, hingga pola pikir masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa ancaman militer melibatkan penggunaan kekuatan bersenjata dari luar atau dalam negeri.
>>> Istri Charles Leclerc Diduga Minta Baju Gratis, Netizen Kritik
Sementara ancaman nonmiliter mencakup spektrum lebih luas, termasuk ideologi, budaya, gaya hidup, dan upaya memengaruhi pola pikir masyarakat.
Update Terbaru
Tito Siapkan Integrasi Sistem Kemendagri ke Satu Data Indonesia
Kamis / 09-07-2026, 23:05 WIB
Eks Timnas Prancis Wanti-wanti Les Bleus Jelang Lawan Maroko
Kamis / 09-07-2026, 23:04 WIB
GTA 6 Terancam Denda Rp500 Miliar di Australia Jika Tak Patuhi Aturan Verifikasi Usia
Kamis / 09-07-2026, 23:04 WIB
Daoko Rilis Video Musik "TACTIC" untuk Opening That Time I Got Reincarnated as a Slime Season 4 Part 2
Kamis / 09-07-2026, 23:04 WIB
Dragon Ball Xenoverse 3 Perkenalkan Sistem Pertarungan Baru: Soul Switch dan Ki-Based Battles
Kamis / 09-07-2026, 23:04 WIB
Duo Harmoe Rilis "Tilt", Lagu Penutup Anime Romantis Oh Boy, Was I Wrong About Her
Kamis / 09-07-2026, 23:04 WIB
Skincare Hada Labo Ada Apa Aja? Ini 4 Rangkaiannya yang Aman untuk Kulit Sensitif
Kamis / 09-07-2026, 23:04 WIB
Panduan Lengkap Urus Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM, Ini Syarat dan Caranya
Kamis / 09-07-2026, 23:03 WIB
Bukan Tumbler, Suvenir Erdogan untuk Pemimpin NATO: Pistol dan Amunisi
Kamis / 09-07-2026, 23:00 WIB
Menteri UMKM: Mayoritas Pengemudi Ojol Ingin Berstatus Pengusaha Mikro
Kamis / 09-07-2026, 23:00 WIB
Libur Sekolah Dorong Pengiriman Sepeda Motor via Kereta Tembus 13 Ribu Unit
Kamis / 09-07-2026, 22:59 WIB
Menteri UMKM Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan AI untuk Naik Kelas
Kamis / 09-07-2026, 22:59 WIB
Ugreen Luncurkan Power Bank 25.000mAh 200W dengan Kabel Bawaan
Kamis / 09-07-2026, 22:59 WIB
7 Pesona Catherine Laga'aia, Disney Princess Terbaru Pemeran Moana
Kamis / 09-07-2026, 22:59 WIB







