Memiliki rumah impian sering menjadi pencapaian besar, namun cicilan KPR bisa terasa berat seiring perubahan kondisi ekonomi.

Bagi yang memiliki KPR aktif di bank lain, take over ke BRI bisa menjadi solusi untuk meringankan beban.

>>> Bocoran Harga Google Pixel 11 Series: Naik atau Tidak?

Program BRI KPR Take Over berlaku hingga 31 Juli 2026 dan menawarkan sejumlah keuntungan. Nasabah bisa mendapatkan suku bunga lebih kompetitif, tenor fleksibel, hingga fasilitas tambahan dana.

Keuntungan Take Over KPR ke BRI

Suku bunga spesial mulai 3,00 persen fixed 1 tahun tersedia bagi nasabah Layanan Nasabah Prima (LNP), nasabah payroll perusahaan kerja sama BRI, dan nasabah BRI Group.

BRI juga menawarkan pilihan skema fixed rate, bunga berjenjang, hingga fixed all tenor.

Tenor fleksibel hingga 25 tahun diberikan untuk nasabah fixed income, membantu mengelola cash flow bulanan.

>>> Pertagas Siap Dukung Program CNG Pengganti LPG dengan Infrastruktur yang Ada

Selain itu, program ini menyediakan fasilitas take over top up, memberikan tambahan dana segar berdasarkan analisis agunan dan kemampuan finansial.

Nasabah BRI Prioritas dan BRI Private dibebaskan dari biaya provisi dan administrasi. Program ini berlaku untuk rumah tapak, apartemen, rumah susun, ruko, maupun rukan.

Syarat dan Ketentuan

Kredit KPR di bank asal harus telah berjalan minimal 1 tahun. Riwayat pembayaran harus lancar tanpa tunggakan.

>>> TNI Buka Suara soal Pengamanan di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di kantor cabang BRI terdekat atau melalui kanal layanan digital resmi BRI.