Menang Praperadilan, Roy Suryo Berpotensi Dipenjara Bertahun-tahun Gegara Anak Jokowi
"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian.
>>> Ramalan Zodiak 8 Juli: Aquarius Bicara dari Hati, Pisces Jangan Egois
Menyatakan penggeledahan yang dilakukan termohon terhadap pemohon berdasarkan surat perintah penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya nomor SP.
Dah. Rumah/Tap/373/VI/Res.
1.24. /2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 18 Juni 2026 adalah tidak sah.
Menyatakan penangkapan yang dilakukan oleh termohon terhadap pemohon berdasarkan surat perintah penangkapan nomor SP. Kap/703/VI/Res.
1.14. /2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 adalah tidak sah.
Menyatakan penahanan terhadap pemohon berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP. Han/458/VI/Res.
1.14/2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 adalah tidak sah," ujar hakim.
Hakim menilai tindakan aparat mengandung cacat formil karena Roy Suryo selama ini bersikap kooperatif dan telah memenuhi kewajiban wajib lapor sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, hakim menegaskan putusan ini tidak serta-merta membatalkan berkas penyidikan yang sudah berjalan, melainkan hanya menyangkut keabsahan proses penggeledahan, penangkapan, dan penahanan.
Dalam sidang tersebut, permohonan Roy Suryo untuk pemulihan harkat dan martabatnya ditolak. Dengan demikian, gugatan praperadilan yang diajukan Roy hanya dikabulkan sebagian, sementara selebihnya ditolak oleh pengadilan.
>>> Pesona Mingyu SEVENTEEN Jadi Pangeran Dior, Auranya Bikin Mabuk Visual
"Menolak permohonan pemohon untuk selebihnya," ujar hakim.
Update Terbaru
Disneyland Perbarui Pirates of the Caribbean, Picu Perdebatan Penggemar
Rabu / 08-07-2026, 10:29 WIB
CRTC Selidiki Bell, Rogers, dan Telus atas Dugaan Pelanggaran Biaya
Rabu / 08-07-2026, 10:29 WIB
Fitur Canggih ChatGPT yang Perlu Anda Ketahui di 2026
Rabu / 08-07-2026, 10:28 WIB
Simplus Rayakan 5 Tahun dengan Kampanye Live Young
Rabu / 08-07-2026, 10:28 WIB
Contoh Teks Laporan Hasil Observasi tentang Buah Apel, Naga, dan Manggis
Rabu / 08-07-2026, 10:28 WIB
5 Perumahan di Cilodong Depok, Referensi Hunian Terjangkau
Rabu / 08-07-2026, 10:28 WIB
Polisi Dallas Longgarkan Aturan Seragam, Izinkan Tato dan Tindik
Rabu / 08-07-2026, 10:28 WIB
Wasit Argentina vs Mesir Ternyata Pernah Jadi Sorotan saat Timnas Indonesia U-23 Hadapi Guinea
Rabu / 08-07-2026, 10:27 WIB
CentralSquare Luncurkan CentralSquare One, Platform Intelijen Terpadu untuk Keamanan Publik
Rabu / 08-07-2026, 10:25 WIB
KABAR DUKA! Lauren Bennett, Penyanyi Party Rock Anthem yang Meninggal Dunia di Usia 36 Tahun pada 29 Mei 2026
Rabu / 08-07-2026, 10:25 WIB
Murat Yakin Akui Swiss Beruntung Singkirkan Kolombia, Kini Siap Tantang Argentina
Rabu / 08-07-2026, 10:25 WIB
Belum Kebobolan di Piala Dunia 2026, Marc Cucurella Pede Spanyol Bisa Jadi Juara
Rabu / 08-07-2026, 10:25 WIB
Khutbah Jumat 10 Juli 2026: Pesan Rasulullah tentang Kejujuran, Kunci Utama Meraih Surga dan Keberkahan Hidup
Rabu / 08-07-2026, 10:21 WIB
Hasil Piala Dunia 2026: Swiss Menang Adu Penalti atas Kolombia, Tantang Argentina di Perempat Final
Rabu / 08-07-2026, 10:20 WIB







