Departemen Kepolisian Dallas (DPD) resmi melonggarkan aturan berpakaian bagi para anggotanya.

Perubahan ini mencakup izin untuk memakai topi dinas, anting hidung, dan tato di area tangan yang telah disetujui.

>>> Wasit Argentina vs Mesir Ternyata Pernah Jadi Sorotan saat Timnas Indonesia U-23 Hadapi Guinea

Kebijakan baru tersebut diumumkan melalui peraturan resmi yang mulai berlaku saat ini.

Detail Aturan Baru

Petugas kini diperbolehkan mengenakan topi yang dikeluarkan oleh departemen atau topi dari asosiasi kepolisian yang telah disetujui.

Selain itu, mereka dapat memakai satu anting hidung dan tato di tangan yang telah mendapatkan persetujuan.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas lebih besar kepada petugas dalam mengekspresikan diri.

DPD berharap perubahan ini dapat meningkatkan semangat kerja dan retensi personel.

>>> CentralSquare Luncurkan CentralSquare One, Platform Intelijen Terpadu untuk Keamanan Publik

Aturan baru ini merupakan bagian dari upaya modernisasi kepolisian di Dallas.

Sebelumnya, petugas memiliki batasan ketat terkait penampilan, termasuk larangan tato yang terlihat dan tindik selain di telinga.

Dengan perubahan ini, DPD mengikuti tren di banyak departemen kepolisian lain di Amerika Serikat.

Kebijakan serupa telah diterapkan di beberapa kota besar untuk menarik lebih banyak calon petugas.

>>> KABAR DUKA! Lauren Bennett, Penyanyi Party Rock Anthem yang Meninggal Dunia di Usia 36 Tahun pada 29 Mei 2026

Informasi lebih lanjut mengenai aturan ini dapat diperoleh dari situs resmi DPD.