NBA Boikot Pengadilan di Ogun Tiga Hari Protes Kenaikan Biaya
Selain itu, NBA menentang pembatasan operasional baru yang membatasi pengajuan harian. Pengacara tidak dapat memproses lebih dari empat sumpah saksi dalam sehari.
>>> Balogun Temui Pelatih Belgia usai Kontroversi Kartu Merah
Aderemi mempertanyakan bagaimana jika ada 15 saksi atau lebih dalam suatu perkara.
Pimpinan NBA menegaskan bahwa efek kumulatif dari pembatasan ini mengganggu tugas profesional mereka dan merugikan warga berpenghasilan rendah.
Tanggapan Peradilan
Menanggapi mogok, Kepala Panitera Pengadilan Tinggi Ogun State, Oke-Olakunlehin Lukmon, mengklaim tidak menerima pemberitahuan resmi tentang boikot. "Secara resmi, kami belum diberitahu.
Belum ada komunikasi resmi dari cabang NBA mana pun yang memberitahukan boikot pengadilan," kata Lukmon.
Panitera membela reformasi peradilan, menyatakan bahwa draf Aturan Acara Perdata Pengadilan Tinggi Ogun State 2024 telah dikirim ke lima cabang NBA setempat untuk ditinjau sebelum diberlakukan, tetapi hanya mendapat sedikit tanggapan.
Empat dari lima cabang tidak merespons, dan satu cabang hanya menunjukkan beberapa kesalahan ketik.
Lukmon menjelaskan bahwa sidang virtual bersifat opsional dan dirancang untuk mengakomodasi saksi internasional serta mengurangi biaya perjalanan.
Sejak diperkenalkan, ruang sidang virtual telah dipasang di sembilan dari sebelas divisi peradilan di Ogun State, dan lebih dari 600 sidang virtual telah berhasil dilakukan.
Ia menambahkan bahwa litigants yang lebih suka hadir secara fisik tetap bebas melakukannya.
Biaya sumpah yang meningkat digunakan untuk mendanai kemitraan dengan perusahaan teknologi swasta yang mendigitalkan sistem sumpah, serupa dengan yang diterapkan di Lagos, Rivers, dan Federal Capital Territory.
Boikot dipatuhi hampir 100% oleh pengacara di wilayah yurisdiksi. Beberapa pengacara dari luar daerah mungkin tidak mengetahui aksi ini.
>>> Aiptu N Terduga Penyiksa Wanita di Jateng Positif Sabu
Tiga cabang yang berpartisipasi adalah NBA Abeokuta, NBA Ota, dan NBA Sagamu.
Update Terbaru
Raih Proper Emas, MSP Dorong Transformasi Tambang Berkelanjutan
Selasa / 07-07-2026, 22:07 WIB
Ketentuan Sertifikat Pejabat Perbendaharaan: PPK, PPSPM, dan Bendahara
Selasa / 07-07-2026, 22:07 WIB
Sosok Istri Thibaut Courtois yang Jadi Sorotan, Disebut Pernah Dilirik Neymar
Selasa / 07-07-2026, 22:07 WIB
Dari Desa Tanpa Internet, Awais Ahmed Bawa Pixxel Raih Kontrak NASA
Selasa / 07-07-2026, 22:07 WIB
Mantan Developer ESO: Game Ini Danai Proyek Gagal Lain, Kini Timnya Dibubarkan
Selasa / 07-07-2026, 22:01 WIB
UAE Tingkatkan Produksi Minyak Mentah Usai Keluar dari OPEC
Selasa / 07-07-2026, 22:01 WIB
Pengadilan Prancis Perpendek Larangan Pencalonan Marine Le Pen
Selasa / 07-07-2026, 22:01 WIB
Kulit Sensitif Sering Diabaikan, Padahal Bisa Pengaruhi Kualitas Hidup
Selasa / 07-07-2026, 22:00 WIB
Kacamatamoo Group Perkuat Ekosistem Vision Care dan Kemitraan
Selasa / 07-07-2026, 22:00 WIB
Pengisi Daya Anker 25W Seharga $10, Backup Ideal untuk Semua Orang
Selasa / 07-07-2026, 22:00 WIB
Cadangan Devisa Indonesia Naik pada Juni 2026
Selasa / 07-07-2026, 22:00 WIB
Penerimaan Anggaran Indonesia Capai 46 Persen Target Semester I 2026
Selasa / 07-07-2026, 21:59 WIB
Bintang 'Love on the Spectrum' Connor Tomlinson Umumkan Pacar Baru
Selasa / 07-07-2026, 21:59 WIB
Putri Nicole Kidman dan Keith Urban Tampil Memukau di Dior Runway
Selasa / 07-07-2026, 21:59 WIB







