Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menertibkan pengatur lalu lintas liar atau yang dikenal sebagai "Pak Ogah" di jalan-jalan protokol ibu kota.

Pramono menegaskan bahwa pengaturan arus lalu lintas di Jakarta harus sepenuhnya dilakukan oleh instansi resmi. Ia pun meminta Dishub bersinergi dengan Polda Metro Jaya.

>>> Ikatan Keluarga Minang Datangi Bareskrim, Minta Kasus Abu Janda Tak Berhenti di Tengah Jalan

"Saya juga meminta kepada Dinas Perhubungan untuk tempat-tempat jalan-jalan protokol yang ada Pak Ogah-nya ditertibkan," ujar Pramono di Wisma Kosgoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/7).

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Jakarta yang lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi pengguna jalan.

Menurut Pramono, kolaborasi Dishub dan Polda Metro Jaya diharapkan meningkatkan keamanan serta ketertiban lalu lintas.

>>> DPR Panggil Danantara Terkait Dugaan Fraud di Pos Indonesia

"Karena saya kepingin Jakarta menjadi lebih rapi, semuanya ditangani oleh Dinas Perhubungan dan juga tentunya dengan Polda Metro Jaya untuk lalu lintasnya," kata Pramono.

Mantan Sekretaris Kabinet era Jokowi itu berharap perbaikan tata kelola lalu lintas dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat yang beraktivitas di Jakarta.

>>> Kredit Perbankan Tumbuh 11,51% Jadi Rp8.918 Triliun per Mei 2026

"Mudah-mudahan membuat Jakarta lebih nyaman, lebih aman, lebih bisa dinikmati," pungkas Pramono.