PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan para pemangku kepentingan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan dua flyover di Kabupaten Muara Enim.

Kedua flyover akan dibangun di perlintasan sebidang JPL 99 Simpang Belimbing dan JPL 111 Ujan Mas.

>>> Tercekik Utang Bank Rp2,87 Triliun, Emiten Kaesang Pangkas Karyawan

Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan, menyatakan bahwa proyek ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.

Selain itu, pembangunan flyover juga bertujuan memperlancar mobilitas masyarakat dan operasional angkutan batu bara di Sumatera Selatan.

"Pembangunan flyover di JPL 99 Simpang Belimbing dan JPL 111 Ujan Mas bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi merupakan wujud tanggung jawab sosial PTBA dalam menjaga keselamatan masyarakat," ujar Bambang dalam keterangan resmi, Senin (6/7/2026).

Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk melaksanakan pembangunan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Untuk flyover JPL 99 Simpang Belimbing, PTBA menyempurnakan desain konstruksi menjadi bentang sepanjang sekitar 654 meter dengan lebar total 12,5 meter.

Desain tersebut menggunakan material yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan lalu lintas jangka panjang sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

PTBA juga mendukung pembangunan flyover di JPL 111 Ujan Mas melalui mekanisme dan tata kelola yang sama sebagai bagian dari kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan.

>>> Indonesia Boyong 50 Co-Exhibitor ke INNOPROM 2026, Genjot Kerja Sama Industri dengan Rusia

Bambang menilai keberhasilan kedua flyover tidak hanya ditentukan oleh aspek pendanaan dan teknis, tetapi juga bergantung pada koordinasi seluruh pihak yang terlibat.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dan koordinasi yang telah terbangun dengan baik agar pelaksanaan pembangunan berjalan lancar," katanya.