PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), emiten pengolahan udang beku yang sahamnya dimiliki Kaesang Pangarep melalui PT Harapan Bangsa Kita, menghadapi tekanan utang bank yang besar.

Per 31 Mei 2026, perseroan mencatat utang pokok kepada enam kreditur mencapai US$160,13 juta atau setara Rp2,87 triliun.

>>> Indonesia Boyong 50 Co-Exhibitor ke INNOPROM 2026, Genjot Kerja Sama Industri dengan Rusia

Nilai tersebut belum termasuk kewajiban bunga.

Rincian utang terdiri dari fasilitas PT Bank Permata Tbk sebesar US$53,12 juta (Rp953,39 miliar), PT Bank Central Asia Tbk US$40,29 juta (Rp723,04 miliar), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) US$30,71 juta (Rp551,15 miliar).

Selain itu, PMMP juga memiliki kewajiban kepada PT Bank SMBC Indonesia Tbk sebesar US$22,80 juta (Rp409,12 miliar), PT Bank Maspion Indonesia Tbk US$7,21 juta (Rp129,48 miliar), dan PT Bank Resona Perdania US$5,99 juta (Rp107,56 miliar).

Restrukturisasi Kredit dan Dampak Operasional

PMMP tengah menjalani restrukturisasi kredit dengan seluruh krediturnya.

Proses dengan Bank Permata telah mencapai tahap perjanjian kredit pada 22 Desember 2025, sementara restrukturisasi dengan bank lainnya masih menunggu keputusan komite kredit masing-masing.

Keterbatasan modal kerja menjadi kendala utama perseroan.

Manajemen PMMP menyatakan hanya satu pabrik di Situbondo yang masih beroperasi, sementara perusahaan juga membeli produk jadi dari pihak lain dengan skema pembayaran setelah ekspor diterima.

Untuk menjalankan operasional, PMMP membutuhkan tambahan modal kerja sebesar US$15 juta atau sekitar Rp268,88 miliar.

Direktur Utama PMMP, Martinus Soesilo, menegaskan bahwa kendala terbesar saat ini adalah modal kerja.

Kondisi ini berdampak pada tenaga kerja.

>>> Dua Saham Baru JELI dan JECX Mentok ARA, Antrean Beli Mengular