Sejak 2024 hingga saat ini, PMMP telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 37 staf dan 79 pekerja harian.

Selain itu, 82 staf mengundurkan diri karena penurunan kapasitas produksi.

Di tengah restrukturisasi, PMMP belum menyampaikan laporan keuangan audit tahun buku 2025. Proses audit masih berlangsung dan ditargetkan rampung pada Agustus 2026.

Perseroan juga berencana membayar denda keterlambatan secara bertahap.

Untuk memperbaiki struktur permodalan, PMMP menyiapkan rights issue dan konversi sebagian utang usaha menjadi saham melalui medium term notes (MTN).

Pada laporan keuangan per 31 Maret 2025, PMMP membukukan rugi periode berjalan US$15,10 juta (Rp264,27 miliar).

Penjualan neto turun drastis menjadi US$7,10 juta (Rp124,24 miliar) dari US$20,28 juta (Rp354,98 miliar) pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Beban pokok penjualan mencapai US$7,40 juta (Rp129,52 miliar), melampaui penjualan neto, sehingga perseroan mencatat rugi bruto US$301.375 (Rp5,27 miliar).

Per akhir Maret 2025, defisiensi modal mencapai US$51,50 juta (Rp901,32 miliar).

Berdasarkan laporan bulanan pemegang saham Mei 2026, PT Harapan Bangsa Kita memiliki 29,25 juta saham PMMP atau 1,13%.

>>> 7 Rekomendasi Palette Makeup Lengkap untuk Riasan Sehari-hari

Pemegang saham pengendali adalah PT Tiga Makin Jaya dengan kepemilikan 2,22 miliar saham atau 85,85%.