Menurut Rizal, langkah yang dibutuhkan antara lain menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memperkuat pasar domestik, menekan impor ilegal, memberikan insentif kepada industri padat karya yang masih memiliki prospek, serta memastikan kebijakan industri berjalan konsisten.

Risiko PHK, lanjutnya, paling besar membayangi industri tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, hingga sektor manufaktur yang masih bergantung pada bahan baku impor.

Ia mengungkapkan kondisi itu tercermin dari Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur yang turun menjadi 46,9 pada Juni 2026 dari sebelumnya 50 pada Mei.

Penurunan tersebut menandakan aktivitas industri kembali memasuki fase kontraksi.

>>> 10 Tanda Seseorang Menyukaimu Lewat Chat, Bukan Halusinasi

Selain itu, sebanyak 23.470 pekerja tercatat mengalami PHK sepanjang Januari hingga Mei 2026. Kasus terbanyak terjadi di Jawa Barat dan Banten yang merupakan basis industri manufaktur nasional.

"PHK bukan semata karena upah atau rupiah, tetapi akumulasi tekanan.

Order melemah, biaya input naik, margin menipis, ekspor tertekan, dan kebijakan industri belum cukup memberi kepastian bagi sektor riil," tegas Rizal.

Early Warning dari Pelaku Industri

Pandangan serupa disampaikan Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita. Menurutnya, isu PHK yang kembali ramai dibicarakan bukan sekadar kepanikan sesaat.

Ronny menilai fenomena tersebut merupakan cerminan tekanan yang sedang menumpuk di sektor riil, terutama industri manufaktur dan sektor-sektor padat karya.

"Isu gelombang PHK yang mencuat belakangan ini memang tidak muncul dalam ruang hampa.

Ini adalah refleksi dari tekanan yang sedang terakumulasi di sektor riil, terutama industri manufaktur dan sektor padat karya.

Jadi bukan hanya panic issue, tapi juga bukan berarti akan langsung terjadi badai PHK besar dalam waktu dekat.