Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto mengkritik sikap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Dokter Tifa.

Menurut Gigin, Jokowi tidak berani berhadapan langsung dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di ruang sidang.

>>> Kompolnas: Jika Tiga Polisi Katingan Dibunuh Sebelum Dibuang ke Sungai, Itu Bentuk Perlawanan terhadap Negara

Ia menilai Jokowi justru memilih berbicara keras melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) daripada berdebat secara terbuka.

"Gak berani berhadapan langsung dengan dr Tifa di persidangan tapi ngomong keras lewat jaksa.

Ini contoh manusia pengecut dan licik," tulis Gigin di akun X pribadinya, dikutip Selasa (7/7).

>>> Viral Koperasi Merah Putih di Tengah Hutan, Kades Gunungmasigit Buka Suara

Jokowi Merasa Dihina

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026), jaksa menyatakan Jokowi mengalami kerugian immateril akibat unggahan Dokter Tifa.

"Saksi Joko Widodo merasa telah dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya bahkan terdapat pihak-pihak yang ikut menuduh saksi," kata jaksa.

Jaksa menjelaskan bahwa rentetan unggahan Dokter Tifa di media sosial X, mulai dari analisis bentuk anatomi wajah, foto wisuda, hingga sampul ijazah UGM, dinilai menyerang kehormatan, harkat, dan martabat Jokowi secara personal.

>>> 7 WAGs Piala Dunia 2026 yang Kaya Raya, Ada Aktris Hingga CEO

Tudingan tersebut memicu pihak lain ikut menuduh Jokowi menggunakan dokumen palsu demi pencalonan pejabat publik.