Meski demikian, Li menandatangani surat perdamaian yang menyatakan memaafkan Guo. Ia beralasan percaya bahwa pacarnya merawat sang anak dan tidak berniat membunuh.

Xie menolak keputusan itu dan membawa kasus ke media agar putranya mendapat keadilan.

Ia mengatakan jika tidak datang tepat waktu, jenazah anaknya mungkin sudah dikremasi dan dugaan pidana tidak terungkap.

Pengacara Liu Kai dari Beijing Zhongwen Law Firm menjelaskan surat perdamaian itu tetap memiliki nilai hukum karena dibuat salah satu orang tua korban, namun pengaruhnya terbatas karena ibu korban tidak menyetujuinya.

Berdasarkan hukum pidana China, pelaku yang menyebabkan kematian dengan tindakan kejam dapat dihukum minimal 10 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati.

Karena korban anak-anak, ancaman hukuman bisa lebih berat.

Kasus ini memicu kemarahan di media sosial China.

>>> Manga Sora o Matotte Karya Shinya Komi Berakhir pada 15 Juli

Banyak warganet mempertanyakan keputusan sang ayah yang memaafkan pelaku, dan sebagian menilai sikapnya sama mengejutkannya dengan tindakan pelaku.