Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Kali Ini soal Penetapan Tersangka
Roy Suryo kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kali ini, ia menggugat penetapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
>>> Banjir Diskon, Kulkas dan TV Lebih Terjangkau di Transmart Full Day Sale
Permohonan tersebut didaftarkan pada Kamis, 2 Juli 2026, dengan nomor perkara 108/Pid. Pra/2026/PN JKT.
SEL. Klasifikasi perkaranya adalah sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka.
Tergugat I dalam perkara ini adalah Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik.
Sementara Tergugat II adalah Kejati DKI Jakarta cq Aspidum Kejati DKI Jakarta cq Kejari Jaksel cq Tim JPU.
Kuasa Hukum: Uji Keabsahan Pasal ITE
Kuasa hukum Roy, Refly Harun, membenarkan gugatan tersebut. Ia mengatakan praperadilan ini terkait penerapan Pasal 32 ayat 1 UU ITE.
"Kita mau menguji keabsahan penggunaan pasal tersebut, karena kita menganggap tidak memenuhi minimal dua alat bukti, terlalu sumir," kata Refly.
>>> Ancelotti Enggan Beri Instruksi Khusus ke Pemain Brasil soal Haaland
Refly berharap hakim dapat menggugurkan penerapan pasal tersebut dalam perkara yang menyeret Roy.
"Bagaimana merontokkan pasal tersebut agar tidak menjadi pasal yang didakwakan, karena ancaman hukumannya delapan tahun," ujarnya.
Ia menegaskan gugatan ini tidak langsung meminta pengguguran status tersangka. "Kita belum sampai di sana.
Karena kalau sampai di sana, nanti mudah sekali dipatahkan. Jadi kita sisir satu-satu dulu," jelas Refly.
Sebelumnya, Roy Suryo juga telah mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penggeledahan. Permohonan itu didaftarkan pada 22 Juni 2026 dengan nomor perkara 99/Pid.
Pra/2026/PN JKT. SEL.
>>> Minions and Monsters Raih Skor Tertinggi dalam Sejarah Illumination
Sidang perdana gugatan praperadilan penggeledahan telah digelar pada 29 Juni 2026. Rencananya, sidang pembacaan putusan akan digelar pada Selasa, 7 Juli 2026.
Update Terbaru
Chicharito Sebut Messi Superman, Ronaldo Batman
Senin / 06-07-2026, 16:13 WIB
Julian Quinones Bersinar di Piala Dunia 2026, Ferretti Beri Pujian
Senin / 06-07-2026, 16:13 WIB
Julián Quiñones Buka Keunggulan Meksiko atas Afrika Selatan di Piala Dunia
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Update Kode No Scope Arcade Roblox Juli 2026, Klaim Hadiah Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Kode Driving Empire Roblox Juli 2026 Terbaru, Dapatkan Cash dan Mobil Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Buruh Respons Kabar PHK Massal Karyawan Tokopedia
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Perkuat Hilirisasi, Kemenperin Kembangkan Sentra IKM di Manggarai
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Bupati Gowa: ASN Tak Nyaman Akibat Hak Angket DPRD
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Kapal Dilarang Berlayar di Radius 5 Km dari Kawah Gunung Anak Krakatau
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
David dan Victoria Beckham Rayakan Anniversary di Tengah Keretakan dengan Brooklyn
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Tuchel Puji Mentalitas Inggris Usai 10 Pemain Kalahkan Meksiko
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
9 Ciri-Ciri Orang Bermental Tangguh, Apakah Kamu Termasuk?
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Rasio Valuasi S&P 500 Capai Level Tertinggi, Peringatkan Potensi Penurunan Pasar
Senin / 06-07-2026, 16:01 WIB
Love Island USA: Corbin dan Parmida Tersingkir Usai Voting Publik
Senin / 06-07-2026, 16:00 WIB







