Mahkamah Agung AS Dukung Larangan Atlet Trans di Olahraga Wanita
Mahkamah Agung Amerika Serikat baru saja mengeluarkan keputusan penting yang mengubah lanskap olahraga sekolah.
Pengadilan tertinggi tersebut memutuskan bahwa negara bagian berhak melarang atlet transgender berkompetisi di cabang olahraga wanita.
>>> Son Heung-min Menangis dan Minta Maaf Usai Korea Selatan Gagal di Piala Dunia 2026
Keputusan yang diumumkan pada Selasa ini mendukung undang-undang di Idaho dan Virginia Barat yang membatasi tim olahraga sekolah berdasarkan jenis kelamin biologis.
Dampaknya akan terasa pada lebih dari dua lusin negara bagian yang memiliki undang-undang serupa.
Putusan ini sejalan dengan tren global, di mana Komite Olimpiade Internasional dan sejumlah federasi olahraga internasional juga memperketat aturan kelayakan untuk kompetisi wanita.
Gugatan hukum diajukan oleh atlet transgender yang menyatakan larangan tersebut melanggar Klausul Perlindungan Setara dalam Konstitusi dan Title IX, undang-undang federal yang melarang diskriminasi seks di pendidikan.
Pengadilan rendah sebelumnya memblokir pemberlakuan larangan itu, namun Mahkamah Agung akhirnya memihak negara bagian.
Keputusan ini merupakan kemenangan besar bagi pendukung yang menyatakan undang-undang tersebut melindungi keadilan di olahraga putri dan wanita.
>>> Paraguay Singkirkan Jerman di Piala Dunia 2026, Gustavo Alfaro Bongkar Kunci Suksesnya
Sementara itu, kritikus berpendapat larangan itu secara tidak adil menargetkan siswa transgender dan menutup akses mereka ke atletik sekolah.
Ini juga menjadi kemenangan hukum penting lainnya bagi Presiden Donald Trump, yang pemerintahannya mendukung negara bagian di hadapan Mahkamah Agung.
Trump telah menjadikan pembatasan partisipasi transgender di olahraga wanita sebagai prioritas kebijakan utama sejak kembali ke Gedung Putih.
Dengan putusan ini, pertempuran hukum terbesar di AS mengenai atlet transgender telah menemukan pemenang yang jelas. Negara bagian kini memiliki restu Mahkamah Agung untuk mempertahankan pembatasan tersebut.
Namun, Presiden Trump mengalami kekalahan dalam putusan besar Mahkamah Agung lainnya pada hari yang sama, yaitu mengenai kewarganegaraan berdasarkan kelahiran.
>>> Head to Head Prancis vs Swedia: Ayam Jantan Unggul Telak
Pengadilan memutuskan 5-4 bahwa perintah eksekutif Trump yang melarang kewarganegaraan berdasarkan kelahiran tidak konstitusional.
Update Terbaru
Crunchyroll Tambah Deretan Judul Baru untuk Jadwal Musim Panas 2026
Selasa / 30-06-2026, 23:28 WIB
Gamepad Penerbangan Echo Aviation Hadir untuk Xbox, PS5 Belum Pasti
Selasa / 30-06-2026, 23:28 WIB
Luhut Sebut GovTech Bisa Hemat Anggaran Negara Rp1.500 Triliun
Selasa / 30-06-2026, 23:28 WIB
Harta Nadiem Naik Rp4,87 Triliun, Hakim Minta Diusut Lewat TPPU
Selasa / 30-06-2026, 23:28 WIB
PS5 Dominasi Penjualan Game AAA Single-Player hingga 80%
Selasa / 30-06-2026, 23:25 WIB
Indonesia dan Malaysia Sepakati Pokok Perjanjian Transfer Narapidana
Selasa / 30-06-2026, 23:25 WIB
Pemerintah Jajaki Impor Susu dari Belarus untuk Program MBG
Selasa / 30-06-2026, 23:24 WIB
Marriage Toxin TV Anime Dapatkan Season 2 pada 2027
Selasa / 30-06-2026, 23:22 WIB
Blake Lively Minta Biaya Hukum Rp128 Miliar Usai Lawan Gugatan Baldoni
Selasa / 30-06-2026, 23:22 WIB
Argumen 1% Emisi Pemimpin Dunia Tidak Masuk Akal
Selasa / 30-06-2026, 23:22 WIB
Cara Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Selasa / 30-06-2026, 23:21 WIB
Pernikahan Taylor Swift: Garda Nasional Berjaga di Luar MSG
Selasa / 30-06-2026, 23:21 WIB
NPR Tarik Laporan Pensiun Hakim Agung Samuel Alito
Selasa / 30-06-2026, 23:21 WIB
Kate Gosselin Tolak Tes Lie Detector Usai Tuduhan Anaknya
Selasa / 30-06-2026, 23:21 WIB






