Mahkamah Agung Amerika Serikat baru saja mengeluarkan keputusan penting yang mengubah lanskap olahraga sekolah.

Pengadilan tertinggi tersebut memutuskan bahwa negara bagian berhak melarang atlet transgender berkompetisi di cabang olahraga wanita.

>>> Son Heung-min Menangis dan Minta Maaf Usai Korea Selatan Gagal di Piala Dunia 2026

Keputusan yang diumumkan pada Selasa ini mendukung undang-undang di Idaho dan Virginia Barat yang membatasi tim olahraga sekolah berdasarkan jenis kelamin biologis.

Dampaknya akan terasa pada lebih dari dua lusin negara bagian yang memiliki undang-undang serupa.

Putusan ini sejalan dengan tren global, di mana Komite Olimpiade Internasional dan sejumlah federasi olahraga internasional juga memperketat aturan kelayakan untuk kompetisi wanita.

Gugatan hukum diajukan oleh atlet transgender yang menyatakan larangan tersebut melanggar Klausul Perlindungan Setara dalam Konstitusi dan Title IX, undang-undang federal yang melarang diskriminasi seks di pendidikan.

Pengadilan rendah sebelumnya memblokir pemberlakuan larangan itu, namun Mahkamah Agung akhirnya memihak negara bagian.

Keputusan ini merupakan kemenangan besar bagi pendukung yang menyatakan undang-undang tersebut melindungi keadilan di olahraga putri dan wanita.

>>> Paraguay Singkirkan Jerman di Piala Dunia 2026, Gustavo Alfaro Bongkar Kunci Suksesnya

Sementara itu, kritikus berpendapat larangan itu secara tidak adil menargetkan siswa transgender dan menutup akses mereka ke atletik sekolah.

Ini juga menjadi kemenangan hukum penting lainnya bagi Presiden Donald Trump, yang pemerintahannya mendukung negara bagian di hadapan Mahkamah Agung.

Trump telah menjadikan pembatasan partisipasi transgender di olahraga wanita sebagai prioritas kebijakan utama sejak kembali ke Gedung Putih.

Dengan putusan ini, pertempuran hukum terbesar di AS mengenai atlet transgender telah menemukan pemenang yang jelas. Negara bagian kini memiliki restu Mahkamah Agung untuk mempertahankan pembatasan tersebut.

Namun, Presiden Trump mengalami kekalahan dalam putusan besar Mahkamah Agung lainnya pada hari yang sama, yaitu mengenai kewarganegaraan berdasarkan kelahiran.

>>> Head to Head Prancis vs Swedia: Ayam Jantan Unggul Telak

Pengadilan memutuskan 5-4 bahwa perintah eksekutif Trump yang melarang kewarganegaraan berdasarkan kelahiran tidak konstitusional.