Mahkamah Agung AS Perluas Kewenangan Presiden atas Komisioner FTC
Mahkamah Agung Amerika Serikat memperluas kendali presiden atas badan federal independen melalui putusan dalam kasus Trump v. Slaughter pada Senin (24/3).
Keputusan tersebut menetapkan bahwa presiden memiliki wewenang konstitusional untuk memberhentikan komisioner Federal Trade Commission (FTC) kapan saja tanpa alasan tertentu.
>>> Mahkamah Agung AS Tolak Gugatan Pencemaran Nama Baik Alan Dershowitz terhadap CNN
Menurut laporan vox.
com, putusan ini merupakan puncak dari upaya selama empat dekade oleh para ahli hukum konservatif untuk menerapkan teori hukum unitary executive.
Ketua Mahkamah Agung John Roberts menulis opini mayoritas yang didukung oleh kolega Republikan.
Putusan tersebut secara langsung membatalkan preseden tahun 1935 dalam kasus Humphrey’s Executor v.
United States, yang sebelumnya melindungi pimpinan FTC dari pemecatan tanpa alasan spesifik seperti kelalaian atau pelanggaran.
Aturan baru ini mencabut kekuasaan Kongres yang telah berusia seabad untuk menciptakan badan federal yang beroperasi secara independen dari cabang eksekutif.
Dalam dissenting opinion pada kasus Morrison v. Olson tahun 1988, Hakim Antonin Scalia telah mengadvokasi kerangka unitary executive yang kini diadopsi mayoritas pengadilan.
Scalia menyatakan bahwa "kekuasaan eksekutif akan diberikan kepada Presiden Amerika Serikat."
Hakim yang telah wafat itu berpendapat bahwa setiap pejabat yang menjalankan fungsi eksekutif harus berada di bawah kendali penuh presiden.
>>> Batu Altar Stonehenge Berasal dari Skotlandia, Perjalanan Epik Zaman Neolitikum
Opini mayoritas yang ditulis Ketua Roberts sejalan dengan interpretasi hukum Scalia mengenai pengawasan presiden.
Roberts menyatakan bahwa wewenang tersebut "berada dalam inti kekuasaan eksekutif."
Keputusan ini berdampak pada lanskap hukum bagi sejumlah badan regulasi federal, meskipun putusan pendamping dalam Trump v. Cook mengindikasikan bahwa anggota Federal Reserve dapat mempertahankan status independen mereka.
Update Terbaru
Cara Cek Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Selasa / 30-06-2026, 05:04 WIB
Kapan Drakor See You at Work Tomorrow! Episode 5-6 Tayang? Berikut Jadwal, Spoiler dan Link di KST bukan LK21
Selasa / 30-06-2026, 05:00 WIB
YA ALLAH! Sebening Cinta Gagal Move On, Inilah Acara TV dengan Rating Terbaik Hari ini 30 Juni 2026
Selasa / 30-06-2026, 05:00 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 1 – 5 Juli 2026
Selasa / 30-06-2026, 05:00 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 1 – 5 Juli 2026
Selasa / 30-06-2026, 05:00 WIB
Sinopsis The Outpost Film di Bioskop Trans TV Hari ini 30 Juni 2026
Selasa / 30-06-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Venom: Let There Be Carnage Film Tom Hardy di Bioskop Trans TV Hari ini 30 Juni 2026
Selasa / 30-06-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Aap Mujhe Achche Lagne Lage Mega Bollywood Paling Yahud Hari ini 30 Juni 2026 di ANTV
Selasa / 30-06-2026, 05:00 WIB
Amazon Selidiki Karyawan yang Menentang Pusat Data AI
Selasa / 30-06-2026, 04:57 WIB
Perusahaan Robot Keamanan Knightscope Terbitkan Cerita Fiksi Ilmiah Aneh Buatan AI
Selasa / 30-06-2026, 04:56 WIB






