Kasus ini bermula setelah mantan Komisioner FTC Rebecca Slaughter mengajukan gugatan setelah pemecatannya oleh Donald Trump.

Pengadilan sebelumnya menerapkan prinsip wewenang eksekutif serupa dalam Trump v. United States, yang memberikan kekebalan presiden yang luas untuk tindakan resmi, termasuk arahan kepada Departemen Kehakiman.

Mayoritas konservatif membenarkan keputusannya dengan menyoroti bahwa FTC menegakkan dan mengelola sekitar 80 undang-undang berbeda.

Roberts menyatakan bahwa badan tersebut "menegakkan dan mengelola sekitar 80 undang-undang."

Opini tersebut mencatat bahwa lembaga itu secara rutin melakukan investigasi terhadap perusahaan swasta dan mengajukan gugatan terhadap entitas yang melanggar hukum federal.

>>> Otak: Organ Seks Terkuat yang Tak Terduga

Para kritikus hukum mencatat bahwa pengacara swasta juga mengajukan gugatan untuk menegakkan undang-undang federal tanpa berada di bawah wewenang presiden, menantang dasar historis yang digunakan mayoritas pengadilan.