Harta Nadiem Naik Rp4,87 Triliun, Hakim Minta Diusut Lewat TPPU
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta Kejaksaan Agung menempuh mekanisme tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengusut dugaan kenaikan harta kekayaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp4,87 triliun.
Permintaan itu disampaikan dalam sidang putusan perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
>>> PS5 Dominasi Penjualan Game AAA Single-Player hingga 80%
Hakim Eryusman saat membacakan pertimbangan hukum menjelaskan bahwa permohonan jaksa penuntut umum (JPU) agar nilai tersebut dibebankan sebagai uang pengganti tidak dapat dikabulkan.
"Permohonan uang pengganti sebesar Rp4,87 triliun tidak dapat dikabulkan dalam perkara a quo bukan karena menyangkal keberadaan harta tidak seimbang, melainkan karena jalur hukum yang dipilih tidak tepat," ujar Eryusman di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Menurut majelis hakim, persoalan tersebut harus diproses melalui jalur hukum yang sesuai, yakni penyidikan TPPU.
Dalam surat tuntutannya, JPU meminta Nadiem dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai total Rp5,67 triliun.
Nilai itu terdiri atas Rp809,59 miliar yang disebut sebagai uang yang diterima terdakwa serta Rp4,87 triliun yang didalilkan sebagai peningkatan harta kekayaan.
Majelis hakim menegaskan bahwa penelusuran terhadap dugaan kenaikan harta sebesar Rp4,87 triliun dapat dilakukan melalui penyidikan TPPU dengan tindak pidana asal berupa korupsi yang telah terbukti dalam putusan terhadap Nadiem.
Angka Rp4,87 triliun didasarkan pada dugaan peningkatan harta kekayaan yang tidak seimbang berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 serta mekanisme pembalikan beban pembuktian sebagaimana diatur dalam Pasal 37 dan Pasal 37A Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Update Terbaru
Elon Musk Marah Besar Usai Dihadapkan Fakta Korban Pemotongan Dana USAID
Rabu / 01-07-2026, 00:37 WIB
FF Free Fire Beta v18.6 APK NEXA Kipas ModFYP: Perbedaan, Kelebihan, dan Kekurangan
Rabu / 01-07-2026, 00:36 WIB
Cara Gratis Dapatkan Skin Spesial Kolaborasi Mobile Legends x Street Fighter 6
Rabu / 01-07-2026, 00:36 WIB
Rencana Samsung Tekan Harga Galaxy S27 Gagal, Siap-siap Bayar Lebih Mahal
Rabu / 01-07-2026, 00:36 WIB
Google Home Speaker Lambat dan Tidak Responsif Pagi Ini? Banyak yang Mengalami
Rabu / 01-07-2026, 00:36 WIB
Indonesia Terapkan Mekanisme Pemungutan Pajak Baru bagi Penjual Marketplace
Rabu / 01-07-2026, 00:36 WIB
Kebakaran Hanguskan 2 Hektare di TPA Tangerang
Rabu / 01-07-2026, 00:36 WIB
Assassin's Creed Black Flag Resynced Hadirkan Pertarungan Modern dan Lebih Aksi
Rabu / 01-07-2026, 00:30 WIB
Fans GTA 6 Mulai Menganalisis Otot Jason Demi Petunjuk Game
Rabu / 01-07-2026, 00:30 WIB
OceanVeil Akan Streaming Light Anime Perfect Addiction Mulai 8 Juli
Rabu / 01-07-2026, 00:29 WIB
Prediksi Piala Dunia Ekonom Joachim Klement Gagal untuk Pertama Kalinya
Rabu / 01-07-2026, 00:29 WIB
Ibu Harry Dunn: Kasus Sarah Steele Bukti Sistem Gagal Lindungi Warga Inggris
Rabu / 01-07-2026, 00:29 WIB
Bank Mayapada Tahan Laba Rp28,97 Miliar untuk Modal, Rombak Direksi dan Komisaris
Rabu / 01-07-2026, 00:28 WIB
Pemerintah Buka PMN 2026, Gaji Peserta Capai Rp6 Juta per Bulan
Rabu / 01-07-2026, 00:28 WIB






