Tarif listrik di Singapura naik 17 persen mulai Juli hingga September 2026. Kenaikan juga terjadi pada tarif jaringan gas kota sebesar 7,1 persen.

Otoritas Pasar Energi (EMA) Singapura menyatakan kenaikan harga tersebut seiring meningkatnya harga gas alam di tengah konflik di Timur Tengah yang masih berlangsung.

>>> Paraguay Deklarasikan Libur Nasional usai Kalahkan Jerman di Piala Dunia 2026

Harga gas alam meningkat tajam sejak akhir Februari dan tetap tinggi dari April hingga Juni. Hal ini menyebabkan biaya produksi listrik dan gas kota menanjak.

Perusahaan listrik SP Group mengumumkan harga listrik rumah tangga pada kuartal III 2026 naik sebesar 4,64 sen per kWh dari kuartal sebelumnya menjadi 31,91 sen per kWh sebelum PPN.

Tarif listrik secara keseluruhan pada Juli-September, termasuk non-rumah tangga, meningkat rata-rata 17,5 persen atau 4,66 sen per kWh dibandingkan kuartal sebelumnya.

Penyedia gas kota City Energy mengatakan tarif gas untuk rumah tangga naik 1,56 sen per kWh menjadi 23,48 sen per kWh sebelum PPN.

>>> KPK Masih Cari Mobil Land Cruiser Bukti Suap Sekda ke Bupati Kuansing

David Broadstock dari The Lantau Group mengatakan kenaikan tarif listrik sudah diprediksi meski lebih tinggi dari perkiraan.

Ia menilai tarif baru tersebut masuk akal karena perhitungan komponen biaya energi.

"Saya tidak terkejut bahwa kita melihat kenaikan besar kali ini. Ini konsisten dengan semua yang telah diperingatkan oleh Pemerintah," ujar Broadstock seperti dilansir The Straits Times.

Broadstock menambahkan pasar energi global terus menghadapi ketidakpastian di tengah negosiasi perdamaian antara AS dan Iran.

>>> Korea Selatan Ungkap Tantangan Investasi di Indonesia

SP Group dan City Energy mengevaluasi tarif listrik dan gas setiap kuartal berdasarkan pedoman EMA. Tarif dapat berfluktuasi karena harga bahan bakar global yang dipengaruhi faktor geopolitik.