Polisi menangkap seorang pria berinisial D (25) yang diduga menikam temannya hingga tewas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Korban berinisial FA (31), seorang anak punk, ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, pada Sabtu (27/4).

>>> Redmi 17C Resmi Meluncur di China, Usung Layar 120Hz dan Baterai 5.160 mAh

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Tambelang, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (28/6).

"Saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Dimmas kepada wartawan, Senin (29/6).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, peristiwa berawal dari perselisihan antara korban dan tersangka yang kemudian berkembang menjadi perkelahian.

>>> Apa Penyebab Akihiro Miwa Meninggal Dunia? Inilah Kronologi Pengisi Suara di Film Ghibli, Benarkah Serangan Jantung?

"Dalam kejadian tersebut, tersangka diduga melakukan penusukan terhadap korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," sambung Dimmas.

Polisi masih mendalami motif perselisihan tersebut dan belum merinci penyebabnya.

Sejumlah barang bukti telah disita dan saksi-saksi telah diperiksa untuk melengkapi proses pembuktian.

>>> Marquez Coba Tiru Jurus Rossi di MotoGP Belanda, Hasilnya Kurang Sempurna

Tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.