Polres Timor Tengah Utara (TTU), Polda Nusa Tenggara Timur, mengintensifkan penyelidikan kasus dr Icha yang meninggal dunia setelah diduga diintimidasi oleh tiga anggota DPRD TTU.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi.

"Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini.

Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai," ujar Eliana di Kefamenanu, TTU, Sabtu (27/6).

Eliana menjelaskan penyidik akan memeriksa saksi-saksi yang bertugas bersama korban saat piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada hari kejadian untuk melengkapi proses penyelidikan.

Selain itu, penyidik berkoordinasi dengan pihak RS Leona guna memperoleh rekam medis terkait kondisi kesehatan dan kejiwaan dr Icha selama menjalani perawatan pascakejadian.

Polres TTU juga akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap almarhum dr Icha.

"Kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak.

>>> Drakor So Ji Sub Cetak Rekor Rating Tertinggi di 2026, Simak Sinopsis Agent Kim Reactivated

Semua dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Kapolres.