Polri Ungkap Kasus Impor Ilegal, Negara Berpotensi Rugi Hampir Rp1 Triliun
Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyeludupan Polri berhasil menyelamatkan keuangan negara hampir Rp1 triliun dari berbagai kasus impor ilegal yang diungkap sejak Desember 2025.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan sasaran operasi Satgas ini adalah seluruh tindak pidana terkait penyeludupan, baik ekspor maupun impor ilegal.
>>> Portugal Ditahan Kolombia Tanpa Gol, Jalur Berat Menanti di Fase Gugur Piala Dunia 2026
"Memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi di Indonesia berjalan sesuai kekuatan hukum yang berlaku," kata Ade dalam keterangannya, Minggu (28/6).
Pengungkapan Kasus Impor Ilegal
Salah satu kasus yang diungkap adalah penyeludupan iPhone dan Android bekas dengan nilai ditaksir mencapai Rp250 miliar.
Penggerebekan dilakukan di empat lokasi di Penjaringan, Jakarta Utara dan Sidoarjo, Jawa Timur pada 15 dan 16 April lalu.
Penyidik menyita sekitar 50 ribu unit iPhone dan Android beserta sparepart, LCD, baterai serta komponen lainnya.
Polisi juga menyita 256.300 unit perlengkapan bayi dan mainan anak senilai sekitar Rp3 miliar.
Empat tersangka telah ditetapkan, yakni DCP alias PT, SJ, TW (Direktur PT TSI) dan MT (Direktur PT TSL).
Pada 17 April, tim melakukan penggeledahan dua gudang di Pontianak, Kalimantan Barat. Dari lokasi itu polisi menyita bawang putih, bawang merah dan cabai kering seberat 23 ton.
Barang yang dikirim dari Cina, India dan Belanda itu diduga masuk tanpa dokumen resmi karantina, dokumen impor maupun dokumen perdagangan yang sah.
Nilai perputaran usaha diperkirakan mencapai sekitar Rp24,96 miliar per tahun.
Pada Desember 2025, tim juga mengungkap kasus impor pakaian bekas asal Korea Selatan di Kabupaten Tabanan, Bali.
Polisi menangkap dua tersangka berinisial ZT dan SB dan menyita 846 bal pakaian bekas senilai Rp3,5 miliar.
"Total transaksi importasi illegal yang dilakukan oleh kedua tersangka selama periode tahun 2021 hingga 2025 mencapai Rp669 miliar," ujar Ade.
>>> Hasil Piala Dunia 2026: Messi Cetak Gol, Argentina Raih Nilai Sempurna
Dari tindak pidana tersebut, Satgas juga melakukan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang. Polisi menyita tujuh unit bus, satu mobil Pajero dan aset lainnya senilai Rp22 miliar.
Update Terbaru
Sofia Yulianingtyas Mahasiswa UIN SATU Tulungagung Ditemukan Meninggal di Kos, Diduga Kelelahan Saat Menyusun Skripsi
Minggu / 28-06-2026, 12:43 WIB
Harga Emas Pegadaian 28 Juni 2026 Naik, Cek Daftar Lengkap Galeri 24, Antam, dan UBS
Minggu / 28-06-2026, 12:37 WIB
Portugal Lolos dari Grup K Piala Dunia 2026, Tapi Bukan Favorit Juara
Minggu / 28-06-2026, 12:29 WIB
Prabowo Targetkan BUMN Tersisa 250 Perusahaan dari 1.000 Entitas
Minggu / 28-06-2026, 12:28 WIB
Prabowo Dorong Penguatan Riset Nasional Demi Wujudkan Swasembada Pangan dan Energi
Minggu / 28-06-2026, 12:28 WIB
Prabowo Ingin Rangkul PDIP, Megawati Tersandung Nama Gibran
Minggu / 28-06-2026, 12:28 WIB
Santunan Kemenhan Rp50 Juta untuk Keluarga Manajer Kopdes Dinilai Lebih Kecil dari Denda
Minggu / 28-06-2026, 12:28 WIB
Inggris Hadapi Kongo di 32 Besar, Thomas Tuchel Tengil: Semua Orang Menikmatinya
Minggu / 28-06-2026, 12:27 WIB
Harry Kane Sah Jadi Raja Gol Inggris di Piala Dunia, Rekor Legendaris Ini Tumbang
Minggu / 28-06-2026, 12:27 WIB
Daftar Lengkap 32 Tim Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Minggu / 28-06-2026, 12:22 WIB
Prabowo: Kampus Tempat Kebebasan Akademis, Bukan Kebebasan Lain-lain
Minggu / 28-06-2026, 12:22 WIB
Diskon Jumbo Kulkas dan Mesin Cuci di Transmart Full Day Sale Hari Ini
Minggu / 28-06-2026, 12:21 WIB
Klasemen Akhir Peringkat 3 Terbaik: Aljazair ke 32 Besar, Iran Pulang
Minggu / 28-06-2026, 12:21 WIB
Prabowo Targetkan BUMN Tersisa 250 Perusahaan Tahun Ini
Minggu / 28-06-2026, 12:21 WIB






