Divhubinter Polri menangkap buronan Interpol Beijing atas nama Zheng Rongjing dalam kasus sindikat penipuan daring atau online scam internasional.

Zheng masuk dalam daftar pencarian orang paling dicari atau most wanted.

in1

>>> Gempa M 6,7 Guncang Kepulauan Sangihe Sulut, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Penangkapan dilakukan setelah NCB Beijing mengajukan permintaan kepada NCB Interpol Jakarta pada 5 Maret 2026.

Zheng berhasil diringkus saat berada di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Kamis (25/6).

Ia masuk wilayah Indonesia pada Rabu (24/6) sekira pukul 23.50 WIB dengan maskapai Air Asia QZ-475 dan mendarat di Terminal 2 Bandara Soetta.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengatakan Zheng merupakan salah satu buronan most wanted dari Interpol Beijing.

>>> Bam Margera Tidak Tampil di Jackass: Best and Last, Ini Kisah di Baliknya

Aktivitas Zheng terkait operasi scam di salah satu compound terbesar di Kamboja.

Setelah ditangkap, Zheng untuk sementara ditahan di Rutan Polda Metro Jaya guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami alasan Zheng masuk ke Indonesia.

Ada kecurigaan terdapat infrastruktur atau pihak di Indonesia yang siap memfasilitasi aktivitas ilegal Zheng.

>>> Larissa Chou Bantah Isu Selingkuh di Tengah Proses Cerai dari Ikram Rosadi, Singgung 'Sudah Jadi Tempe'

Sebelum diserahkan ke NCB Interpol Beijing, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman dan pengambilan keterangan terkait maksud dan tujuan Zheng datang ke Indonesia.