LBH juga menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi.

Tanggapan Polrestabes Surabaya

Sementara itu, Polrestabes Surabaya mengaku menangkap sejumlah massa aksi demonstrasi #IndonesiaSekarat yang berlangsung di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6) malam.

in1

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menyebut jumlah yang diamankan masih terus dihitung. Pihaknya mengaku mengerahkan 320 personel untuk mengawal jalannya unjuk rasa sejak sore hari.

"Masih dihitung ya, tapi sementara ini mungkin ada sekitar belasan lah, kita masih hitung," kata Luthfie, Jumat hampir tengah malam kemarin.

Luthfie mengklaim, aparat telah memberikan ruang bagi massa untuk menyampaikan aspirasi sejak sore. Namun situasi mulai memanas selepas waktu 18.00 WIB.

Sekelompok orang yang belum terkonfirmasi sebagai massa aksi melakukan perusakan dan pelemparan.

"Namun sampai setelah magrib, mereka memprovokasi dengan melakukan perusakan.

Dan kita imbau untuk berhenti melakukan perusakan, tapi mereka terus melakukan perusakan dan pelemparan, sehingga kita juga menilai bahwa itu selain membahayakan masyarakat, juga membahayakan keselamatan mereka sendiri," ujarnya.

Aparat kemudian memukul mundur massa secara bertahap dengan mengerahkan pasukan Dalmas dan Pasukan Anti Huru-hara ke Bundaran Air Mancur Balai Pemuda.

Kendati demikian, Luthfie mengklaim tidak ada korban luka dalam proses pembubaran tersebut.

Ia juga menegaskan, polisi tidak menggunakan water cannon untuk membubarkan massa, kendaraan itu hanya difungsikan untuk memadamkan api yang dinyalakan saat demonstrasi.

"Insyaallah enggak ada. Insyaallah juga pendorongan kita tidak melakukan water cannon, juga hanya untuk memadamkan api.

Kita dorong pelan-pelan sampai dengan kendaraan ini. Insyaallah semuanya dalam kondisi sehat," ucap Luthfie.

>>> PlayStation CEO: Sony Tetap Yakin pada Game Live Service Meski Gagal dengan Concord

Sementara itu terkait dugaan mempersulit akses bantuan hukum, hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian.