Keluarga Yuvita Tri Rezeki (29) masih menyimpan kemarahan terhadap Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyiksaan yang menyebabkan Yuvita mengalami luka berat.

Kakak korban, Afif Shandy, menyatakan tidak menginginkan Taufik dihukum mati. Ia justru ingin pelaku diserahkan kepada keluarga korban.

in1

>>> Militer Israel Soraki Netanyahu, Desak Mundur di Tengah Tekanan Politik

"Saya enggak mau pelaku dihukum mati. Saya pengen dia diserahkan pada keluarga, biar saya yang menghakimi dia," ujar Afif, dikutip Sabtu (27/6).

Menurut Afif, permintaan maaf tersangka tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami adiknya akibat dugaan penyiksaan selama bertahun-tahun.

"Kalau saya dari pihak keluarga, enggak ada kata maaf. Dia enteng ngomong minta maaf, sedangkan Vita udah hancur kayak gini," tegasnya.

Pelaku Diminta Diserahkan Selama Masa Hukuman

Afif mengatakan tidak mempermasalahkan berapa lama hukuman penjara yang dijatuhkan aparat, asalkan pelaku juga diserahkan kepada keluarganya dalam waktu yang sama.

"Saya enggak masalah dari pihak aparat menghukum dia satu atau dua tahun. Yang penting diserahkan pada keluarga satu atau dua tahun juga.

>>> Tanpa Roy Suryo, Dokter Tifa Sendirian Jalani Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Selama adik saya disekap sama dia," katanya.

Yuvita menjadi korban dugaan penyekapan dan penganiayaan oleh Taufik di sebuah indekos di Bandung selama bertahun-tahun.

Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka berat sehingga tidak mampu berbicara, mendengar, maupun berjalan secara normal.

Saat ini Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Barat.

>>> India Ubah Ekskavator Diesel 650 Ton Jadi Listrik, Retrofit Lebih Unggul?

Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis berdasarkan KUHP baru dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.